Jakarta, SNC - Samsul Bahri, pemerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28) dan pembunuh putranya Rangga (9) yang berusaha menghalanginya, akhirnya tewas di sel tahanan Polres Langsa.
Samsul adalah residivis yang dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup saat pandemi virus corona Covid-19 meninggal di sel tahanan, Minggu (18/10/2020) dini hari.
"Dia meninggal di dalam selnya," kata Kapolres Langsa Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Minggu siang.
Hingga kekinian, belum diketahui pasti penyebab kematian Samsul Bahri.
Namun, kata Giyarto, pelaku perbuatan keji itu sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan maupun minum.
Samsul juga sempat dinyatakan sembuh oleh tim dokter sehingga bisa dibawa kembali ke sel tahanan.
"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit kaena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Giyarto.
Sebelumnya diberitakan, kisah memilukan terjadi di Aceh Timur, yakni bocah berusia 9 tahun bernama Rangga tewas bersimbah darah dibunuh saat melawan pelaku pemerkosa ibunya.
Hal itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10) malam jelang dini hari.
Kala itu, Samsul bahri (36) menyeruak masuk rumah kecil yang jauh dari perumahan warga setempat dan ia mengetahui, rumah tersebut dihuni oleh ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial DN dan anaknya Rangga.
Samsul juga mengetahui suami DN yang juga ayah Rangga sedang tak ada di rumah, yakni sedang mencari ikan di sungai.
Samsul Bahri, pemerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28) sekaligus pembunuh anaknya Rangga (9) yang mencoba menghalang-halangi, akhirnya meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Langsa. [dokumentasi]
Tanpa halangan, Samsul memerkosa DN. Saat itulah Rangga berupaya melawan Samsul agar sang ibu selamat.
Namun nahas, Samsul yang baru keluar dari penjara setelah mendapat keringanan akibat pandemi covid-19, tidak memunyai belas kasihan.
Samsul sembilan kali membacok Rangga hingga tewas bersimbah darah.
Ia lantas melanjutkan memerkosa ibu korban. Setelahnya, ia memasukkan jasad Rangga ke karung goni dan membuangnya ke sungai.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya, lapangan sepak bola Gampong Alue Gadeng Kampung, Birem, hari Minggu (11/10)," kata Kapolres Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto, Senin (12/10/2020).
Polisi, kata dia, sempat kesulitan mencari jasad Rangga karena Samsul tak mau buka mulut menunjukkan di mana ia membuang mayat.
Tapi, jasad Rangga ditemukan tim gabungan Polres Langsa, TNI, BPBD, dan masyarakat, Minggu sore.
"Mayatnya mengapung di sungai Gampong Alue dalam kondisi masih berpakaian lengkap," kata dia.
Ia mengungkapkan, terdapat luka bacokan di pundak kiri. Selain itu, ada luka tusuk di leher, rahang, bahu serta tangan kanan.
Kekinian, jenazah Rangga telah dimakamkan. ironis, pemakamannya tanpa dilepas oleh sang ayah yang masih menunggu istrinya di rumah sakit. (suara)