SancaNews.Com - Banyak yang mempertanyakan soal penegakan hukum di negeri ini di era rezim Jokowi yang dinilai tidak adil, betapa cepat dan mudahnya mereka yang tidak berpihak pada penguasa akan segera ditangkap.
Sebut saja para tokoh dan aktivis KAMI, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana. Atau yang menimpa ustadzah Kingkin Anida. Dan terbaru yang menimpa Gus Nur.
Namun disisi lain, berapa banyak kasus yang dilakukan para pendukung penguasa, tapi mereka seakan tak tersentuh. Walaupun sudah berkali-kali dilaporkan.
Ade Armando dilaporkan atas penghinaan terhadap Anies Baswedan. Tak ada kabarnya. Bahkan Ade Armando ini sudah berstatus Tersangka dalam kasus penodaan agama, namun kasusnya entah kemana. Masih bebas melenggang.
Abu Janda dilaporkan atas penghinaan terhadap bendera Tauhid. Tak ada beritanya sampai sekarang.
Denny Siregar dilaporkan atas penghinaan santri dan sudah berbulan-bulan tidak juga diperiksa. Apakah ini penegakkan hukum yang adil?
Padahal menteri yang bertanggungjawab terhadap penegakkan hukum di negeri ini, Menko Polhukam Mahfud MD dengan berapi-api berkhutbah tentang kehancuran negeri kalau hukum tidak ditegakkan dengan adil.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Khutbah Jumat pada 31 Januari 2020 lalu mengatakan; "Kalau orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, sementara orang lemah berbuat salah langsung dihukum, maka negara akan hancur pada saatnya!"
Video ini kembali viral di sosial media, "Pak Mahfud lagi menceramahi pak Menkopolhukam," sindir netizen.
Khutbah ini diabadikan dalam video. Dan tentu diabadikan dan dicatat malaikat.. untuk diminta pertanggungjawaban kelak di Akhirat..