Banten, SNC - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Cilegon menggelar aksi solidaritas, di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020.
Mereka menuntut polisi membebaskan rekan mahasiswa yang
diamankan saat demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di
depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa 6 Oktober 2020 malam.
"Kedatangan kami ini adalah untuk menuntut pembebasan
rekan kami yang masih ditahan di Polda Banten. Kenapa dalam menyampaikan
aspirasi harus ada penahanan. Kami meminta agar rekan kami dibebaskan,"
kata salah satu Koordinator Aksi Herdi dalam orasinya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti wakil Rakyat yang
dituding mengkhianati rakyat dan tidak berpihak kepada buruh.
"Kami meminta agar DPRD Cilegon untuk datang dan menemui
rekan-rekan mahasiswa dan melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Agar
aspirasi ini didengar kami juga meminta anggota DPRD Cilegon melakukan komitmen,
"katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sampai dengan berita ini
diturunkan belum ada satupun anggota DPRD Cilegon menemui massa aksi.***
Sumber : kabarbanten