Jakarta, SNC - Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan operasi senyap di tengah pro dan kontra Omnibus Law dan sebanyak 8 petinggi KAMI ditangkap di Medan dan Jakarta.
“Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta
(total 8),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dilansir
kumparan, Selasa (13/10).
Awi menuturkan, kedelapan petinggi KAMI tersebut sedang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar pasal tentang undang-undang ITE, “Nanti siang dirilis,” ujar Awi. [*]
Berikut identitas 8 orang petinggi KAMI yang diamankan:
KAMI Medan:
Juliana
Devi
Khairi Amri
Wahyu Rasari Putri
KAMI Jakarta:
Anton Permana
Syahganda Nainggolan
Jumhur Hidayat
Kingkin Anida