Rombongan Komisi III DPR RI meninjau lokasi pelarian narapidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Antoni. Cai kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan menggali terowongan.
Tangerang, SNC - Terpidana mati yang kabur di Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Antoni, dengan menggali terowongan melalui pintu keluar menjadi sorotan perwakilan masyarakat dari Komisi III DPR RI, Rabu (23/9/2020).
Rombongan parlemen dari Komisi III DPR RI, seperti Wakil Ketua Komisi DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, juga hadir didampingi Dapil Banten, Rano Al Fath dan Marinus Gea. Selain itu, hadir pula rombongan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mendampingi di lokasi pelarian Cai yang berada di gang sebelah kiri penjara. Tepatnya di depan rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Dalam kesempatan itu juga tampak Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya dan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumadi. Kedua sosok ini dianggap bertanggung jawab atas kasus pelarian Cai dan mendapat teguran keras dari Komisi III DPR RI.
Setiba di lokasi yang menjadi pelarian gembong narkoba asal China itu, para wakil rakyat cukup terheran. Bahkan, mereka sempat meminta bekas rute pelarian untuk kembali dibongkar.
"Ini kenapa ditutup, kenapa kok dia (Cai) bisa bongkar beton disini?" ketus anggota DPR RI Komisi III, Supriyansah Hanawu.
Jumadi dan Andika sempat mencoba membela diri. Namun, nampaknya para wakil rakyat tersebut terus memojokkan keduanya. "Coba pikir pake otak. Emang ini gak diawasi. Emang bisa dia (Cai) kabur sendiri. Kan aneh masa ga ada yang bantu," semprot Supriyansah kepada Jumadi dan Andika.
Selanjutnya anggota DPR RI Komisi III, sontak, "Ah sudah kita lihat lokasi ke dalam saja," kata Supriyansah.
Namun sayang, saat menuju lokasi pelarian Cai di penjara, suara.com tidak diizinkan masuk. Hanya rombongan Komisi III DRP RI dan Kemenkumham yang diperbolehkan. (sanca)