Salah satu deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo/Net
Solo, SNC - Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya yang dihadiri Gatot Nurmantyo disetop polisi dengan alasan protokol kesehatan COVID-19. Ketua Presidium KAMI Jawa Tengah (Jateng) Mudrick Sangidu mengingatkan kepolisian agar berlaku adil.
"Kalau acara KAMI disetop karena protokol kesehatan, acara lain (yang menimbulkan keramaian) juga harus dilarang (Polri), termasuk yang demo itu," kata Mudrick saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2020).
Sebab, Mudrick melihat kelompok Surabaya Adalah Kita yang melakukan penolakan terhadap acara KAMI itu juga menimbulkan keramaian. Mudrick pun menilai jika beralasan protokol kesehatan, seharusnya acara apapun yang menimbulkan keramaian juga harus dibubarkan.
Terkait gerakan KAMI, Mudrick menyebut kepolisian dan masyarakat tidak perlu khawatir. Dia menegaskan KAMI bukan kelompok yang berniat untuk makar.
"KAMI ini kan gerakan moral. Melihat kapal yang sudah oleng ini kita ingin menyelamatkan lewat gerakan moral. Kami tidak melakukan makar," ujarnya.
Namun dia tidak khawatir kejadian penyetopan juga terjadi di Jawa Tengah, khususnya di Solo yang merupakan tempat dideklarasikannya KAMI Jateng-DIY. Dirinya mengaku terus berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami selalu berkomunikasi dengan Pak Kapolres kalau membuat acara. Intinya tidak masalah selama menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, parkir jangan terlalu dekat," katanya.
Untuk diketahui, acara KAMI yang dibubarkan itu sedianya digelar di Gedung Juang 45 Surabaya. Akhirnya Gatot Nurmantyo diminta berpidato di Graha Jabal Nur, Jambangan, Surabaya.
Acara tersebut mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa. Polisi akhirnya memediasi dan meminta acara dihentikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku membubarkan acara KAMI karena terkait pandemi COVID-19. Hal ini untuk menyelamatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan massa.
"Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Tergabung di dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi COVID-19.
Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," papar Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/9).
Truno mengungkapkan acara ini sebenarnya tak mendapatkan izin. Pihak KAMI baru meminta izin ke polisi dua hari sebelum acara. Padahal, untuk acara dengan cakupan nasional, perizinan harus minimal 21 hari. (sanca)
Tonton video 'Pidato Gatot Nurmantyo Dalam Acara KAMI di Surabaya Disetop Polisi':