Lieus Sungkharisma . (Foto: Viva)
Jakarta, SNC - Kader Bela Negara yang juga merupakan salah seorang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Lieus Sungkharisma, meminta polisi agar menangkap dan memproses secara hukum pelaku penghinaan terhadap Ketua Presidium KAMI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).
Penghinaan dilakukan saat aksi massa yang dilakukan sekelompok orang untuk menolak silaturahmi yang diselenggarakan KAMI Jawa Timur di Rumah Jabal Nur, Jalan Jambangan, Surabaya.
"Saya minta polisi menangkap orang yang mencaci maki Pak Gatot dan mengatainya dengan menggunakan nama binatang dalam peristiwa itu," kata Lieus dalam diskusi virtual bertajuk "Kebangkitan Komunisme & Ketahanan Nasional" yang diselenggarakan Republik Merdeka Online, Selasa (29/9/2020).
Aktivis Tionghoa ini mengingatkan bahwa musisi Ahmad Dhani ditangkap dan dipenjara hanya karena mengatakan "ideot" di akun Twitter-nya, meski dalam cuitan tersebut Ahmad Dhani tidak menyebutkan nama.
Apa yang dilakukan pelaku penghinaan terhadap Gatot, menurut Lieus, lebih parah karena si pelaku menyebutkan nama Gatot dalam hinaannya.
Ketika ditanya apakah KAMI tidak berniat melaporkan si pelaku, karena tindak pidana penghinaan termasuk delik aduan?
Lieus menjawab bahwa selama ini pihak oposisi seperti dirinya dan rekan-rekannya, telah berkali-kali melaporkan orang-orang yang berada di kubu pemerintah seperti si pelaku tersebut, namun tak ada hasilnya.
Akan tetapi, lanjutnya, jika polisi menjamin si pelaku akan diproses, KAMI pasti akan melaporkannya.
"Karena itu sekarang polisi yang harus proaktif, dan polisi bisa adil tidak? Kalau tidak, ketidakadilan itu dapat mengganggu keutuhan bangsa," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (28/9/2020), KAMI Jawa Timur menyelenggarakan silaturahmi internal. Semula acara akan diselenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, namun karena sekelompok massa telah berkumpul dan melakukan penghadangan, acara dipindah ke Rumah Jabal Nur, namun masa ternyata merangsek ke sana.
Dalam aksi tersebut, massa meminta polisi membubarkan acara KAMI dengan disertai caci maki dan pengusiran. Seorang di antaranya yang kemudian diidentifikasi sebagai koordinator aksi, mencaci Gatot dengan mengatainya "anj**".
Warganet yang melacak identitas pelaku tersebut kemudian mengungkap jati diri si pelaku.
Menurut pemilik akun @wong_dalan, nama si pelaku adalah Kusnan, namun memiliki nama beken Andrie Adi Kusumo. Pria ini disebutkan sebagai kader PDIP dan Nahdlatul Ulama (NU). (dekannews)
Tonton video 'Pidato Penolakan Gatot Nurmantyo Dalam Acara KAMI di Surabaya: