Pelaku pembunuhan anak kandung ditangkap polisi/Net


Kupang, SNC - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur menangkap seorang pria bernama Andreas Pati Jumat (25) yang diduga telah menghabisi nyawa dua anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita di Desa Balaweling Niten, Kecamatan Witihama Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Flores Timur I Gustu Putu Suka Arsa saat dihubungi dari Kupang, Kamis(6/8), mengatakan bahwa dua balita yang dihabisi oleh ayahnya sendiri itu masing-masing masih berusia tiga tahun dan dua tahun.

“Sudah kami amankan kemarin dan langsung kita tahan,” katanya seperti diwartakan wartakota

Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengungkapkan motif pelaku menghabisi dua anak berinisial YBO (3) dan ABD (2) yang dilakukan Andreas Pati Jumat (25) selaku ayah kandung mereka di Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, pada Selasa (4/8) dipicu masalah kesulitan ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan kami, motif ekonomi dan kebutuhan hidup yang sulit jadi alasan tersangka ‘memb unuh’ kedua anaknya,” kata Kepala Satuan Intel Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat (7/8).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya nekat menghabisi nyawa dua anak kandungnya karena tidak sanggup membiayai hidup mereka.

Selain itu, tersangka juga mengalami stres setelah ditinggal isterinya yang merantau ke luar negeri, katanya.

“Masalah yang dihadapi ini yang membuat pelaku nekat memb unuh kedua anaknya menggunakan pisau yang sudah disiapkan,” katanya. (*)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.