Kapolresta
Solo, AKBP Andy Rifai: Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial BD warga Solo
dan HB warga luar daerah. Keduanya ditangkap di Kota Solo pada Minggu (9/8)
petang.
Solo, SNC - Polresta Surakarta menangkap dua
orang dari kelompok intoleran yang diduga terlibat perbuatan anarki saat
berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan
Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2020) malam.
"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes
Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua
orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar
Kliwon Solo pada Sabtu kemarin," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol
Andy Rifai di Solo, Senin (10/8/2020).
Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial BD warga Solo dan HB
warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di lokasi. Keduanya ditangkap
di Kota Solo pada Minggu (9/8) petang.
"Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut
perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera
ditangkap," ujarnya.
Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa
sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut.
Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi
pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan.
Oleh karena itu, Kapolres Surakarta memberikan kesempatan
kepada para pelaku lain agar menyerahkan diri.
"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai
iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam kami akan
melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas Andy.
Andy menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas para
pelaku. Maka dari itu ia mengimbau kepada para pelaku lainnya segera
menyerahkan diri ke kantor Kepolisian.
"Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri
atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.
Dua pelaku yang ditangkap itu
berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya ditangkap di Kota
Solo pada Minggu (9/8) petang.
Penyerangan yang dilakukan oleh
kelompok intoleran itu terjadi hari Sabtu (8/8) malam di rumah keluarga Umar
Asegaf, tepatnya rumah Almarhum Segaf bin Jufri di Jalan Cempaka Nomor 81,
Kampung Mertodranan RT 01 RW 01, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Penyerangan terjadi saat keluarga
Umar Asegaf menggelar acara midodareni atau doa sebelum acara pernikahan. Tiga
orang mengalami luka-luka dan beberapa unit kendaraan rusak akibat penyerangan
tersebut.(*)
Sumber: Antara