Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani
Tasikmalaya, SNC - Pihak
Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya kurang puas dengan
keputusan polisi melimpahkan kasus Denny Siregar dari Polresta Tasikmalaya ke
Polda Jawa Barat (Jabar). Sebab, massa umat Islam pada pihak pesantren ingin
Denny dibawa dan diperiksa di Tasikmalaya.
"Kurang
puas. Dari awal ingin pemeriksaan di sini, akhirnya dilimpah ke Polda dengan
berbagai alasan," kata Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota
Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, seperti diwartakan republika, Jumat (7/8).
Menurut dia,
pihak pesantren sudah mengikuti seluruh proses, mulai dari melapor hingga
mendatangkan saksi. Terakhir, permintaan polisi untuk mendatangkan saksi dari
orang tua santri juga telah dipenuhi.
Untuk
mendatangkan permintaan saksi terkahir dari polisi, Ruslan menjelaskan,
pesantren harus memanggil orang tua santri yang berasal dari Blora, Jawa
Tengah. Karena itu, meski proses penyelidikan lanjutan akan dilakukan di Polda
Jabar, ia tak ingin ada alasan lagi dari polisi untuk tak memanggil Denny
Siregar.
"Apabila
setalah ini tak ada juga pemanggilan Denny Siregar di Polda Jabar, kita akan
bergerak lagi dengan umat yang lebih banyak. Kita dukung polisi mengungkap
tuntas kasus ini," kata dia.
Sebelumnya,
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, ada beberapa
pertimbangan pelimpahan perkara itu ke Polda Jabar. Salah satu alasannya untuk
memudahkan pemeriksaan saksi lainnya.
"Kasus
ini ada beberapa tempat kejadian. Untuk mempermudah penanganan dan memeriksa
saksi ahli lainnya, kita dilimpahan ke Polda," kata dia.
Ia
menambahkan, pemeriksaan awal memang sengaja dilakukan di Polresta Tasikmalaya.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah memeriksa saksi dari pihak pelapor, yang
rata-rata berdomisili di Tasikmalaya.
Namun, saat
ini keterangan saksi pelapor telah dianggap cukup. Selanjutnya, polisi harus
melengkapi dari keterangan saksi ahli. Karena itu, kasus dilimpahkan ke Polda
Jabar.
Kendati
demikian, Anom mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus
dilakukan pihak kepolisian. Dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi
masyarakat (ormas) dengan pihak kepolisian, Kapolres juga memastikan kasus itu
masih terus berjalan.
"Intinya
kasus masih berjalan. Nanti Polda Jabar yang akan melengkapi
pemeriksaannya," kata dia. (*)