Jakarta, SNC - Aziz
Yanuar selaku kuasa hukum dari ormas Front Pembela Islam (FPI) merespons
pernyataan dari Boedi Djarot, yang mengaku tak ambil pusing saat dilaporkan
terkait tuduhan penghinaan terhadap ulama.
Menurut Aziz, Boedi itu orangnya asal dalam bicara. Terlebih
saat Boedi Djarot menyebut FPI sebagai ormas ilegal
"Omongan Djarot itu mirip sama omongan orang-orang bodoh
yang enggak mengerti hukum, enggak mengerti aturan dan bicara semaunya,” kata
Aziz kepada jpnn, Sabtu (8/8).
Aziz pun menerangkan, soal FPI sebagai ormas itu sudah diatur
dalam Pasal 28 E Undang-Undang 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat.
“Tidak ada kewajiban untuk daftar dan sebagainya, jadi tidak
ada ormas ilegal di Indonesia. Tidak mau daftar, kemudian dikatakan ilegal, itu
omongan orang-orang bodoh,” tambah Aziz.
Aziz lantas mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti
laporan yang sudah dilakukan terhadap Boedi Djarot. Pasalnya, Aziz menilai
Boedi telah membuat kegaduhan di tengah bangsa Indonesia.
“Kami minta kepolisian mengambil tindakan tegas untuk
menegakkan hukum seadil-adilnya terkait orang-orang yang menebarkan kebencian
dan permusuhan macam Djarot ini. Mohon kepada pihak pemerintah, terutama
penegak hukum, untuk serius menegakkan hukum,” lanjut Aziz.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana dan
Damai Hari Lubis, resmi melaporkan pelaku dugaan penghinaan terhadap ulama ke
Polda Metro Jaya.
Laporan ini diterima polisi setelah Eggi Sudjana bertemu ke
Wakapolda Metro Jaya. Damai Hari Lubis mengatakan, laporan mereka diterima
dengan nomor register LP/4599/VII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 5 Agustus 2020.
Pelapor adalah Eggi Sudjana dan terlapor masih dalam lidik.
Namun, menurut pihak pelapor, terlapor dalam laporan ini
adalah Boedi Djarot dan kawan-kawan yang sudah menghina dan membakar bendera
bergambar Habib Rizieq. (*)