Fadli Zon
dan Fahri Hamzah akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya.
Seperti dikutip dari situs Setkab.go.id, Bintang Mahaputera
merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai
bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa
dan negara.
Bintang Mahaputera terdiri atas dua jenis, yakni Bintang
Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya. Bintang Mahaputera Utama dan
Nararya ini diberikan dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI.
Bintang Mahaputera Naraya ini juga pernah diberikan kepada
sejumlah tokoh lain. Beberapa di antaranya pengusaha dan CEO Mayapada Group
Dato Sri Prof Tahir, Wakil Ketua Komisi Yudisial periode 2013-2015 Abbas Said,
hingga Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2008-2018 Abdul
Haris Semendawai.
Pengumuman soal penghargaan ini mulanya disampaikan oleh
Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitter-nya. Fadli dan Fahri akan
mendapat penghargaan itu pada momen peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI
akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang.
Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang
Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan
negara," kata Mahfud lewat akun @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).
Mahfud mengatakan penghargaan itu diberikan kepada mereka
lantaran jasanya. Rakyat, lanjut Mahfud, mendapat manfaat dari perjuangan Fahri
dan Fadli Zon.
"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas
perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang
purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," cuit Mahfud.
Fahri dan Fadli selama ini dikenal sebagai pengkritik
pemerintahan Presiden Jokowi. Mereka kerap melontarkan kritik pedas terhadap
Jokowi sejak mereka masih menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. [detik]