Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya.

Jakarta, SNC - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang jasa kepada beberapa tokoh dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75. Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya. Apa itu?

Seperti dikutip dari situs Setkab.go.id, Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera terdiri atas dua jenis, yakni Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya. Bintang Mahaputera Utama dan Nararya ini diberikan dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI.

Bintang Mahaputera Naraya ini juga pernah diberikan kepada sejumlah tokoh lain. Beberapa di antaranya pengusaha dan CEO Mayapada Group Dato Sri Prof Tahir, Wakil Ketua Komisi Yudisial periode 2013-2015 Abbas Said, hingga Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2008-2018 Abdul Haris Semendawai.

Pengumuman soal penghargaan ini mulanya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitter-nya. Fadli dan Fahri akan mendapat penghargaan itu pada momen peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud lewat akun @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Mahfud mengatakan penghargaan itu diberikan kepada mereka lantaran jasanya. Rakyat, lanjut Mahfud, mendapat manfaat dari perjuangan Fahri dan Fadli Zon.

"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," cuit Mahfud.

Fahri dan Fadli selama ini dikenal sebagai pengkritik pemerintahan Presiden Jokowi. Mereka kerap melontarkan kritik pedas terhadap Jokowi sejak mereka masih menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. [detik]

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.