Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212 yang tergabung saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).
Jakarta, SNC - Budiman Sudjatmiko, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak muncul dalam usulan partainya. Padahal, kata dia, PDIP sama sekali bukan konseptor RUU yang belakangan menjadi kontroversi di ranah publik.
Ia mengaku pihaknya sedang mengajukan regulasi tentang Pancasila dalam kerangka pedoman pelaksanaan sosialisasi, tidak menyentuh muatan pokok Pancasila itu sendiri.
"RUU HIP usulan DPR. Sebenarnya yang kami usulkan adalah tentang pedoman pelaksanan sosialisasi Pancasila bukan mengacu pada esensinya," kata Budiman dalam acara "Aiman Spesial Kemerdekaan" di Kompas TV, Senin, 17 Agustus 2020, malam hari.
Lebih lanjut Budiman mengatakan, Pancasila yang dibicarakan secara internal oleh Partai Banteng adalah tentang lahirnya Pancasila atau proses Badan Penyelidikan Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Sedangkan untuk esensi Pancasila sendiri, ia menegaskan bahwa PDIP tetap mengamini Pancasila sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Budiman mengungkapkan, ide agar peraturan mengenai Pancasila lebih diperdalam adalah usulan dari partai lain. Ia menyebut usul tersebut bertujuan agar pembahasan Pancasila tidak hanya berbicara soal sosialisasi semata.
"Cuma ada satu usulan kami di PDI-P yang sepakat tak disampaikan. Ada usulan partai lain, mengapa hanya bicara soal pengorganisasian dan sosialisasi Pancasila? Mengapa tidak meluaskannya menjadi soal-soal yang lebih substantif berkaitan dengan Pancasila itu sendiri," ujarnya.
Menurutnya, sejak awal PDIP berada dalam posisi membicarakan RUU yang saat ini sedang diajukan pemerintah, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dengan demikian, ia kembali menegaskan, PDIP sama sekali tidak masuk ke dalam regulasi yang akhirnya menimbulkan tafsir-tafsir lain dari Pancasila, di antaranya soal Trisila dan Ekasila.
"Aoal pidato Bung Karno 1 Juni, dalam asas PDIP, Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi semangat kelahirannya pada 1 Juni," kata Budiman.
Seperti diketahui, dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.
Usulan RUU tersebut muncul disebabkan karena belum adanya landasan hukum yang spesifik mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai paradigma bangsa Indonesia.
Namun, banyak pihak menilai RUU HIP tak memiliki urgensi, bahkan berpotensi menimbulkan konflik ideologi. Antara lain yang sering menjadi polemik adalah munculnya konsep Trisila dan Ekasila serta tak ada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang larangan ajaran komunisme atau marxisme.(*)