Wakil
Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman
Jakarta, SancaNews.Com – Skandal buronan kelas kakap Djoko
Tjandra terus jadi sorotan. Buronan kasus pengalihan hak tagih utang PT Bank
Bali itu bikin geger karena menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman,
menyinggung dalam skandal Djoko ini ada sejumlah instansi dan profesi ikut
terseret. Mulai Kejaksaan Agung, Polri, Imigrasi, profesi advokat, dan
kedokteran ikut tersandung.
"Bayangkan seorang dokter itu bisa membuat surat bebas
COVID-19 tanpa tes," kata Benny dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne,
#ILCDramaJokoTjandra, Selasa malam, 21 Juli 2020.
Benny pun menyoroti potret pengadilan dalam kelicinan Djoko.
Bagi dia, kasus Djoko ini memperlihatkan potret drama penegakan hukum di Tanah
Air.
"Negara lumpuh di hadapan seorang Djoko Tjandra.
Kepolisian lumpuh, kejaksaan lumpuh," tutur wakil ketua umum DPP Partai
Demokrat itu.
Pun, ia mengkritisi, dalam kasus ini jajaran pejabat
pemerintah seperti main cilukba. Segala aktivitas buronan 68 tahun itu di Tanah
Air mulai bikin kartu tanda penduduk (KTP), urus persidangan, hingga pergi ke
Malaysia selalu dapat pengawalan.
"Ke Kalimantan dikawal, urus KTP dikawal. Coba
bayangkan, ke Malaysia dikawal. Setelah itu, dia berangkat, baru kita ribut,
kan malu," ujar Benny.
Ia menyebut, kasus Djoko ini memalukan karena membuat lembaga
penegak hukum tak berdaya. "Ini memalukan. Drama kekonyolan penegakan
hukum," katanya.
Skandal Djoko Tjandra ini sudah menyeret tiga jenderal
Polisi. Nama pertama adalah Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Selain terancam pidana, Prasetijo sudah dicopot dari
jabatannya sebagai kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Ia terlibat karena inisiatif membuat surat jalan dan surat bebas COVID-19 untuk
Djoko.
Dua jenderal lainnya yang jadi pesakitan karena melanggar
kode etik lantaran terlibat dalam red notice untuk Djoko Tjandra. Keduanya
adalah Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo. (viva)