Jakarta, SancaNews.Com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi meminta polisi mengusut insiden pembakaran poster Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Menurutnya, tindakan tersebut tersebut tidak bisa ditoleransi dan bisa dijerat dengan Pasal 156 KUHP.

"Aksi pembakaran foto Habib Rizieq adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian," kata Aboebakar, dilansir cnnindonesia, Rabu (29/7).

"Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP," imbuhnya.Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) KH Sobri Lubis

Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".

Dia menyampaikan bahwa aparat kepolisian seharusnya sigap dengan kondisi saat ini. Polisi, lanjutnya, tidak boleh terlihat berat sebelah dalam menyikapi laporan dari masyarakat.

Bendahara Fraksi PKS DPR RI itu pun mengingatkan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian akan selalu menjadi sorotan publik.

"Jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak, sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons," katanya.

Lebih jauh, Aboebakar mengaku khawatir masyarakat akan mengambil langkah sendiri jika polisi tidak bertindak sebagaimana mestinya dalam menyikapi insiden pembakaran poster Rizieq Shihab. Menurut dia, masyarakat bisa saja melakukan tindakan main hakim sendiri.

Aboebakar menilai polisi pun bisa dengan mudah menangkap pelaku pembakaran poster Rizieq Shihab karena video terkait insiden tersebut telah beredar di media sosial.

"Tentunya ini tidak boleh terjadi, lebih baik polisi segera melakukan tindakan, apalagi banyak rekaman yang sudah beredar sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang harus bertanggung jawab," tuturnya.

Pembakaran poster Rizieq Shihab viral di media sosial. Video rekaman menampilkan pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot berada di antara massa aksi dan ikut berorasi.

Boedi Djarot mengatakan Rizieq Shihab telah mengkhianati negeri dengan tidak menerima kemenangan Joko Widodo di Pilpres. Boedi Djarot pun menyerukan penolakan terhadap kepulangan Rizieq Shihab yang kini diketahui tengah berada di Arab Saudi.

"Jadi silakan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada ada di sini, dan ketika nanti mau pulang kita tolak ramai-ramai," kata Boedi Djarot dalam video itu.

Massa aksi pun melempari poster Rizieq dengan kotoran. Lalu mereka berusaha menyobek dan membakarnya. Namun, hingga video berakhir, api tak kunjung menyala.

Saat dikonfirmasi, Boedi Djarot mempersilakan FPI cs melapor ke polisi terkait pembakaran poster Rizieq Shihab. Namun, Boedi Djarot menegaskan, secara pribadi tak menghina siapapun dalam insiden tersebut.

"Jadi ya silakan saja (lapor ke polisi), secara pribadi saya nggak menghina siapa-siapa. Itu kemarahan massa," kata Boedi, Rabu (29/7). [sanca]

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.