Oleh:M.
Rizal Fadillah
PILIHAN sulit untuk Pak Presiden tapi inilah
realita yang harus diterima. Sebagai figur politik seorang presiden mestilah
siap untuk mengambil atau diambil langkah politik.
Ada naik ada
turun. Mengikuti alur dinamika yang berfluktuasi antara kemampuan, kepercayaan,
dan kesalahan. Tidak konstan berada pada kepastian dan agenda sendiri.
Pak Jokowi
dalam tangkapan aspirasi publik sebenarnya sudah sangat rendah tingkat
kepercayaan. Bahkan kasihan atau prihatin dalam beberapa hal menjadi bahan olok
olok baik komentar, meme, atau karikatur. Tahapannya sudah sampai tingkat serba
salah atau mentok mentok.
Kebijakan
apapun selalu mendapat kritik atau ocehan. Hampir sulit mendapat pujian tulus
kecuali oleh para pendukung atau pencari keuntungan.
Ketetapan
MPR VI/2001 tentang Etika Berbangsa menyatakan pejabat negara termasuk presiden
jika melanggar aturan atau sudah tidak dipercaya rakyat maka ia harus
mengundurkan diri. Mundur dari jabatan kenegaraan.
Oleh
karenanya secara etika melihat kondisi Presiden Jokowi saat ini sudah sangat
pantas dan sepatutnya yang bersangkutan untuk segera mengundurkan diri.
Dalam hal
pendekatan etika tidak berjalan maka rakyat berhak secara konstitusional untuk
mendesak agar digunakan pendekatan hukum. Untuk hal ini direalisasikan melalui
ketentuan Pasal 7 A UUD 1945. Sepanjang dipenuhi syarat-syaratnya maka Presiden
dapat dimakzulkan.
Biasanya,
diawali dengan aksi atau penyampaian aspirasi rakyat ke DPR lalu DPR mengkaji.
Jika setuju maka dibawa ke MK dan berujung pada MPR. Kekuatan aspirasi rakyat
sangat dominan mempengaruhi langkah institusi DPR, MK, dan MPR.
Perkembangan
terakhir adanya Putusan MA yang meruntuhkan dasar hukum pemenangan Jokowi-Maruf
menambah bahan bagi mundur atau dimundurkannya presiden. Melengkapi banyaknya
dosa-dosa politik. Isu reshuffle dinilai hanya upaya untuk menyelamatkan.
Ambruknya
pertumbuhan ekonomi, korupsi dan nepotisme yang merajalela, janji janji yang
tak terealisasi, penyusupan ideologi komunisme, TKA China dan kerjasama
"over" dengan RRC, serta kapasitas kepemimpinan yang sulit
didongkrak, akan menjadi keadaan yang menyebabkan sulitnya untuk meyelamatkan
dan memulihkan kepercayaan dari rakyat.
Mundur atau
dimundurkan nampaknya menjadi "condito sine qua non" bagi semangat
untuk menyehatkan bangsa dan negara.
(Pemerhati Politik dan Kebangsaan)