Ketua DPD FPI Banten KH Muhammad Fakhrurozy
Jakarta, SancaNews.Com – Dimulai dengan aksi pembakaran foto
HRS, Ketua DPD FPI Banten KH Muhammad Fakhrurozy menyatakan bahwa jika lembaga
penegak hukum tidak segera menangkap dan memenjarakan mereka yang membakar foto
Habib Rizieq Syihab (HRS) di depan Gedung Senayan DPR / MPR di Jakarta dan
mereka akan mengambil tindakan sendiri terhadap para pelaku.
“Jika pihak keamanan tidak bertindak cepat dan tegas maka
jangan salahkan kami para pecinta Imam Besar Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab
membuat perhitungan dengan cara kami sendiri,” kata Ketua DPD FPI Banten KH
Muhammad Fakhrurozy seperti diwartakan suaranasional, Selasa (29/7/2020).
Menurut Kiai Fakhruzozy, polisi jangan hanya berteriak
Indonesia negara hukum namun hanya berlaku untuk lawan politik saja. “Ada orang
yang membela NKRI dengan melawan TKA Cina agar warga Indonesia bisa bekerja,
justru dimusuhi dan dipenjara,” ungkapnya.
Lanjut Kiai Fakhrurozy, FPI Banten mengutuk keras pembekaran
foto HRS di depan gedung DPR/MPR, “Mereka yang menginjak-injak foto HRS adalah
para penjilat pengkhianat bangsa, peliharaan rezim zalim,” jelasnya.
Selain itu, FPI Banten mengajak umat Islam untuk menumbangkan
rezim yang membiarkan ulama dihina. “Jangan pernah memberi satu suarapun kepada
partai-partai pendukung rezim zalim,” pungkasnya. [sanca]