Ketua DPD FPI Banten KH Muhammad Fakhrurozy

Jakarta, SancaNews.Com – Dimulai dengan aksi pembakaran foto HRS, Ketua DPD FPI Banten KH Muhammad Fakhrurozy menyatakan bahwa jika lembaga penegak hukum tidak segera menangkap dan memenjarakan mereka yang membakar foto Habib Rizieq Syihab (HRS) di depan Gedung Senayan DPR / MPR di Jakarta dan mereka akan mengambil tindakan sendiri terhadap para pelaku.

“Jika pihak keamanan tidak bertindak cepat dan tegas maka jangan salahkan kami para pecinta Imam Besar Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab membuat perhitungan dengan cara kami sendiri,” kata Ketua DPD FPI Banten KH Muhammad Fakhrurozy seperti diwartakan suaranasional, Selasa (29/7/2020).

Menurut Kiai Fakhruzozy, polisi jangan hanya berteriak Indonesia negara hukum namun hanya berlaku untuk lawan politik saja. “Ada orang yang membela NKRI dengan melawan TKA Cina agar warga Indonesia bisa bekerja, justru dimusuhi dan dipenjara,” ungkapnya.

Lanjut Kiai Fakhrurozy, FPI Banten mengutuk keras pembekaran foto HRS di depan gedung DPR/MPR, “Mereka yang menginjak-injak foto HRS adalah para penjilat pengkhianat bangsa, peliharaan rezim zalim,” jelasnya.

Selain itu, FPI Banten mengajak umat Islam untuk menumbangkan rezim yang membiarkan ulama dihina. “Jangan pernah memberi satu suarapun kepada partai-partai pendukung rezim zalim,” pungkasnya. [sanca]



Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.