Bambang Widjojanto
Jakarta, SancaNews.Com - Mantan Pimpinan KPK Bambang
Widjojanto (BW) meragukan keberanian lembaga antikorupsi era Firli Bahuri Cs
menyelidiki adanya dugaan oknum polisi yang melindungi tersangka Nurhadi serta
menantunya, Rezky Herbiyono.
"Disebut ada dua oknum polisi yang posisinya sangat
tinggi sekali dan itu disebut oleh Tempo namanya, apa terlibat atau tidak
pertanyaannya, kan mesti diselidiki," kata BW dalam diskusi daring dengan
tema 'Akhir Pelarian Nurhadi: Apa yang Harus KPK Lakukan?' yang digelar secara
virtual, Jumat, 5 Juni 2020.
Dalam pemberitaan di sebuah majalah, saat rumahnya digeledah
KPK terkait kasus suap kepada Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Edy Nasution pada April 2016, Nurhadi diduga menyembunyikan barang-barang
di kantor Kepolisian Daerah Metro jaya.
Nurhadi memerintahkan ajudannya seorang polisi menghubungi
salah satu anggota pengawalan di kediamannya di Jalan Hang Lekir V Nomor 6,
Jakarta Selatan, pada 21 April 2016.
Masih menurut pemberitaan majalah tersebut, Nurhadi dan
ajudannya tengah bertandang ke ruang kerja Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
Inspektur Jenderal Moechgiyarto.
Setelah panggilan teleponnya dijawab, sang ajudan
menyampaikan perintah Nurhadi kepada teman sesama pengawal, yang juga anggota
Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian RI.
Ada lagi, Nurhadi juga disebut-sebut meminta bantuan ke
seseorang usai rumahnya digeledah. Ajudan Nurhadi menghubungi seseorang yang
disebut ajudannya BG. Namun tidak disebutkan rinci siapa BG dalam percakapan
kedua orang itu.
"Cuma pertanyaan lagi, apa KPK berani menyelidiki itu?
Feeling saya sih enggak berani, feeling saya enggak berani, jadi lepas saja
yang begituan itu," kata BW. (sanca)
Sumber : vivanews.com