Joko Widodo membuka rapat terbatas, Selasa
(12/5)Presiden Jokowi sempat menggadang-gadang Chloroquine untuk melawan
Corona. (Dok. Biro Sekretariat Presiden/Rusman)
Jakarta, SancaNews.Com - Pemerintah mengaku mematuhi instruksi
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghentikan sementara uji klinis
Hydroxychloroquine atau obat malaria terhadap pasien Virus Corona.
"WHO
sudah mengumumkan penghentian sementara uji coba hydroxychloroquine. Indonesia
akan mengikuti instruksi WHO tersebut," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (28/5).
Dia
mengatakan Indonesia termasuk negara yang mengikuti program 'Solidarity Trial'
di bawah WHO untuk melakukan uji klinis terhadap empat obat Corona, yakni
Remdesivir, Aluvia, Plus-interferon, termasuk Hydroxychloroquine.
"Sampai
sekarang lebih dari 30 negara terlibat, termasuk Indonesia untuk menguji empat
jenis obat itu," ucap Wiku.
Menurutnya,
uji coba Hydroxychloroquine sempat dilakukan oleh petugas medis kepada pasien
muda.
"Selama
ini diberikan untuk kelompok usia muda yang telah melakukan pemeriksaan
kesehatan. Saat ini tim medis menggunakan protokol pengujian yang sesuai dan
memonitor dengan cermat," katanya.
Wiku
menuturkan perkembangan terkait uji klinis obat tersebut akan disampaikan lagi
oleh WHO dalam waktu dua pekan ke depan.
WHO
diketahui menghentikan sementara uji klinis Hydroxychloroquine atau Chloroquine
untuk mengobati pasien Corona setelah ada penelitian dari jurnal medis The
Lancet yang menunjukkan obat malaria itu dapat meningkatkan risiko kematian
pasien Corona.
Diketahui,
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat mempromosikan penggunaan obat
tersebut untuk mencegah dan mengobati Virus Corona. Presiden Jokowi kemudian
mengikutinya di awal masa pandemi dengan menyediakan obat tersebut. Sejauh ini,
belum ada vaksi atau antivirus Covid-19. (*)
Sumber : cnnindonesia.com