Sekjen MUI,
Anwar Abbas (tengah). MUI mendesak pemerintah konsisten menerapkan larangan
berkumpul selain di masjid untuk menekan penyebaran virus corona. (CNN
Indonesia/Nurika Manan)
Jakarta, SancaNews.Com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang
penduduk berkumpul di masjid, tetapi tidak tegas melarang orang-orang yang
berkumpul di bandara, tempat perbelanjaan hingga perkantoran saat pandemi virus
corona (Covid-19).
Anwar menilai perbedaan sikap tersebut justru menjadi ironi
di situasi seperti saat ini. Sebab usaha untuk memutus mata rantai penyebaran
virus corona menjadi tidak maksimal.
"Dimana di satu sisi kita tegas dalam menghadapi
masalah, tapi di sisi lain kita longgar. Pemerintah hanya tegas melarang orang
untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi
orang-orang yang berkumpul di pasar, di mall, di bandara, di kantor dan di
pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?," kata Anwar dalam keterangan
resminya, Minggu (17/5).
MUI telah menerbitkan fatwa supaya umat Islam di daerah yang
berada dalam tingkat penyebaran virus corona yang cukup tinggi supaya beribadah
di kediaman masing-masing. Menurut Anwar, langkah itu sudah tepat untuk
membantu pemerintah menekan laju penyebaran corona.
Dia menilai fatwa MUI justru menjadi instrumen oleh pemerintah
guna mencegah orang berkumpul di masjid dalam melaksanakan salat Jumat dan
salat berjamaah.
Bahkan, lanjut dia, di beberapa daerah para petugas
menggunakan pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.
Sebaliknya, Anwar heran di bandara, pasar, pusat perbelanjaan
dan perkantoran justru tidak terlihat aparat yang melarang masyarakat berkumpul
karena rawan penyebaran corona.
"Padahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di
wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa
menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol
medis yang ada. Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa
memperhatikan situasi dan kondisi yang ada," kata Anwar.
Melihat persoalan itu, Anwar meminta agar pemerintah tak
pandang bulu dalam menegakkan aturan. Bila pemerintah melarang orang untuk
berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan
lokasi lain.
"Tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai
penularan virus ini secara cepat," kata Anwar.
Pada Kamis (15/05 lalu terjadi penumpikan penumpang di Bandara
Sukarno-Hatta yang memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Kepadatan di Terminal 2 Bandara Soetta diakui sempat terjadi
sekitar pukul 04.00 pagi. Senior Manager Branch Communications & Legal
Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga, menjelaskan kepadatan dipicu oleh 11
penerbangan milik Lion Air Grup dan dua penerbangan Citilink yang berangkat
hampir bersamaan antara pukul 06.00-08.00. Kondisi tersebut membuat berbagai
pihak mempertanyakan ketegasan pemerintah untuk menekan penyebaran virus
corona. (sanca)
Sumber : cnnindonesia.com