Padang, SancaNews.ComBerbagai universitas di kota Padang, ratusan mahasiswa/i mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat, terkait penolakan RUU Omnibus Law. Rabu (3/11/2020)


Dalam Aksi Mahasiswa/i menuntut agar UU Omnibus Law dibatalkan karena bisa membahayakan rakyat kecil, "Semua pasal dalam RUU Omnibus Law sangat merugikan orang-orang kecil, yang hanya menguntungkan konglomerat dan pihak asing," kata Ikhsan Guciano dalam pidatonya.


Selain itu, menanggapi demonstrasi Mahasiswa/i, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi datangi dan mengatakan apa yang dikatakan demonstran di Padang juga terjadi di sejumlah daerah dan berbagai kalangan.


"DPRD Sumatera Barat sangat menanggapi apa yang disampaikan oleh Mahasiswa/i karena masalah ini juga terjadi di berbagai daerah dan tidak hanya di Sumatera Barat. Tetapi karena kewenangannya ada di pusat, kami akan terus menyampaikan aspirasi melalui DPR RI," katanya di depan Mahasiswa/i.



Dia menambahkan, Ketua DPRD Sumatera Barat berjanji untuk secara pribadi mewakili aspirasi mahasiswa yang meminta persetujuan demonstrasi karena itu bukan kewenangan mereka.


Di sisi lain, masyarakat yang hadir di demonstran yang tidak ingin nama mereka disebutkan mengatakan, "Jika tuntutan Mahasiwa/i terhadap Undang-Undang Omnibus Law tidak ditanggapi maka di negeri ini akan menjadi berisik, baik di pusat dan maupun di daerah dalam pemerintah Jokowi, "tutupnya (sanca)






Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.