Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Jakarta, SancaNews.Com - Front Pembela Islam (FPI)
mendorong pemerintah menelusuri kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi
Karya Sumadi selama 14 hari sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus Corona
atau Covid-19). Penelusuran tersebut penting dilakukan untuk mengetahui siapa
saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan Budi Karya.
Jika dalam kurun 14 hari sebelum dinyatakan positif corona
Budi Karya mengikuti rapat kabinet, maka seluruh anggota Kabinet Indonesia
Maju, termasuk Presiden Joko Widodo yang hadir dalam rapat tersebut mesti
dikarantina seperti ratusan WNI dari Wuhan, China di Pulau Natuna dan ratusan
ABK di Pulau Sebaru Kecil.
"Maka standar pencegahan dengan cara karantina ini juga
harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet termasuk dan tidak terkecuali
terhadap presiden (Jokowi) sebagai pimpinan rapat terbatas," ujar FPI
dalam maklumatnya terkait wabah Corona, dilansir vivanews.com, Rabu, 18 Maret
2020.
Maklumat ini ditandatangani oleh Imam Besar FPI Muhammad
Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI
Munarman, tertanggal 15 Maret 2020. Maklumat tersebut berisi 7 poin.
Dalam maklumat itu, FPI juga mengkritik kelambanan pemerintah
pusat dalam menangani penyebaran virus corona yang disebut berawal dari Wuhan,
China. Sikap pemerintah yang awalnya meremehkan, menjadikan bahan candaan, dan
tak transparan menunjukkan inkompetensi pejabat pemerintah dalam melindungi
rakyat.
FPI lantas mendesak DPR menggunakan hak angket untuk
menyelidiki kekacauan koordinasi, inkompetensi, dan ketidakseriusan serta
dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah sebagaimana diamanatkan UU Nomor
36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
Lebih lanjut, FPI mengapresiasi langkah antisipasi dan upaya
pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan. FPI pun meminta penanganan yang dilakukan DKI Jakarta menjadi
model penanganan virus corona bagi seluruh wilayah di Indonesia.
"Kami meminta Polri menangkap dan menahan para buzzer
bayaran yang telah melakukan take down terhadap situs informasi penanganan
pandemi corona yang dikelola Pemprov DKI Jakarta," bunyi maklumat nomor
lima.
Dalam maklumat nomor enam, FPI mengajak segenap pengurus FPI
beserta sayap juangnya di seluruh Indonesia untuk secara aktif
menyosialisasikan cara-cara pencegahan penyebaran virus melalui cara, jangan
tinggalkan salat lima waktu dan upayakan selalu memiliki wudu, tunaikan zakat
dan banyaklah bersedekah, biasakan puasa sunnah Senin-Kamis atau puasa sunnah
Daud, serta puasa sunnah Ayyaamil Biidh, mohon perlindungan Allah SWT dengan
rutinkan baca Alquran, zikir, wirid, hizib, rotib, istighfar dan selawat, serta
burdah.
FPI juga mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk
senantiasa membaca Qunut Nazilah di setiap sholat dan sedapat mungkin
menghindari tempat tempat keramaian yang kemungkinan menjadi media penyebaran
virus corona, tapi dianjurkan tetap memakmurkan masjid dengan salat lima
waktunya sambil terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan Masjid. (sanca)