Megaproyek pemindahan Ibukota Negara (IKN) ditengarai
merupakan bagian dari deal-deal politik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang
memenangkan kontestasi Pilpres 2019 silam.
Hal itu disinyalir akibat modal besar yang dibutuhkan untuk
memenangkan Pemilu, yang kemudian ‘dikembalikan’ dengan salah satunya adalah
proyek pemindahan Ibukota Negara.
“Oh kalau bagian dari itu, mungkin dalam kaitan dengan
pendana ya. Balas budi, balas jasa. Kalau konteksnya itu, bisa jadi,” ujar
Hatta Taliwang dirilis rmol.id. Kamis (12/3).
Terlebih, tambah Hatta Taliwang, dana untuk memindahkan
ibukota memang cukup fantastis. Mencapai Rp 466 triliun dan hanya 19 persen
menggunakan duit negara.
Sisanya, dikelola pihak swasta. Dalam hal ini investor dalam
maupun luar negeri. Apalagi, sambungnya, pada saat Pilpres 2019 silam itu
banyak sekali pemodal yang turut menyokong kedua kandidat.
Bahkan Hatta Taliwang menduga, Omnibus Law juga merupakan
rangkaian dari proses deal-deal politik tersebut.
“Karena terlalu besar duit yang dipakai atau apa. Kemarin kan
banyak sekali yang ‘nanam saham’. Nah, Omnibus Law ini kan bagian dari tuntutan
para pengusaha untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan di dalam investasi dan
sebagainya,” demikian Hatta Taliwang. [sanca]