Jakarta. SancaNews.Com - Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya menekan angka penyebaran virus Corona COVID-19 salah satunya dengan rencana pembatasan jam buka restoran yang masih dalam  perumusan. Jika penyebaran virus itu semakin meluas, DKI akan membatasi aktivitas sekolah, isolasi daerah epicentral, pembatalan izin yang sudah dikeluarkan dan penutupan berbagai aktivitas publik.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Kurnia mengatakan perumusan pembatasan jam buka restoran itu berdasar dari arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanggulangan COVID-19 yang perlu dilakukan jika keadaan semakin parah.

"Iya (ada kemungkinan) mas," kata Cucu melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata Cucu, pihaknya sedang merumuskan hal tersebut, namun terkait tempat keramaian yang dilarang seperti di mal, tempat pariwisata dan sebagainya, Cucu enggan menjawab lebih jauh. "Ini masih dirumuskan dulu aturannya," kata Cucu.

Selain larangan mengunjungi tempat keramaian dan pembatasan restoran arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Covid-19 jika semakin parah, adalah membatasi aktivitas sekolah; isolasi daerah epicentral, pembatalan izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov dan siapkan prosedur pembatalan dan penutupan berbagai aktivitas publik.

Sedangkan arahan jangka pendek atau langsung, yaitu tidak ada lagi salaman; pelaksanaan Instruksi Gubernur 16 Tahun 2020; Seluruh fasilitas pemprov harus menyediakan sabun cuci tangan dan disinfektan; HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan; Perketat pembatasan acara publik; Batalkan seluruh acara yang berisiko penyebaran Covid 19; Semua PNS DKI yang menjalani karantina atau dirawat karena terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong, dengan beban kerja disesuaikan.

Satu Pasien Meninggal
Satu pasien dalam perawatan isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Sarosi meninggal dunia.

"Pagi tadi jam 08.00 WIB itu ada yang meninggal satu, dikirim dalam keadaan sakit berat, meninggal," ujar Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril di Jakarta, Kamis.

Pasien tersebut merupakan seorang perempuan berumur 37 tahun dan sempat menjalani rawat jalan di rumah sakit dan setelah empat hari tidak menunjukkan tanda-tanda kesembuhan.

"Pasien itu dikirim dari salah satu Rumah Sakit Pemerintah dalam kondisi ARDS (acute respiratory distress syndrome) pneumonia yang berat, pakai ventilator," ujar Syahri.

"Tadi malam masuk, sudah dilakukan terapi maksimal dan tidak tertolong," ujar dia melanjutkan. (sanca)




Sumber : harianterbit.com

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.