Jakarta. SancaNews.Com - Pemprov DKI Jakarta tengah
berupaya menekan angka penyebaran virus Corona COVID-19 salah satunya dengan
rencana pembatasan jam buka restoran yang masih dalam perumusan. Jika penyebaran virus itu semakin
meluas, DKI akan membatasi aktivitas sekolah, isolasi daerah epicentral,
pembatalan izin yang sudah dikeluarkan dan penutupan berbagai aktivitas publik.
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Kurnia mengatakan
perumusan pembatasan jam buka restoran itu berdasar dari arahan Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan terkait penanggulangan COVID-19 yang perlu dilakukan
jika keadaan semakin parah.
"Iya (ada kemungkinan) mas," kata Cucu melalui
pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.
Saat ini, kata Cucu, pihaknya sedang merumuskan hal tersebut,
namun terkait tempat keramaian yang dilarang seperti di mal, tempat pariwisata
dan sebagainya, Cucu enggan menjawab lebih jauh. "Ini masih dirumuskan
dulu aturannya," kata Cucu.
Selain larangan mengunjungi tempat keramaian dan pembatasan
restoran arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Covid-19 jika
semakin parah, adalah membatasi aktivitas sekolah; isolasi daerah epicentral,
pembatalan izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov dan siapkan prosedur
pembatalan dan penutupan berbagai aktivitas publik.
Sedangkan arahan jangka pendek atau langsung, yaitu tidak ada
lagi salaman; pelaksanaan Instruksi Gubernur 16 Tahun 2020; Seluruh fasilitas
pemprov harus menyediakan sabun cuci tangan dan disinfektan; HBKB 2 minggu ke
depan ditiadakan; Perketat pembatasan acara publik; Batalkan seluruh acara yang
berisiko penyebaran Covid 19; Semua PNS DKI yang menjalani karantina atau
dirawat karena terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong,
dengan beban kerja disesuaikan.
Satu Pasien Meninggal
Satu pasien dalam perawatan isolasi di Rumah Sakit Penyakit
Infeksi Sulianti Sarosi meninggal dunia.
"Pagi tadi jam 08.00 WIB itu ada yang meninggal satu,
dikirim dalam keadaan sakit berat, meninggal," ujar Direktur Utama RSPI
Sulianti Saroso, Mohammad Syahril di Jakarta, Kamis.
Pasien tersebut merupakan seorang perempuan berumur 37 tahun
dan sempat menjalani rawat jalan di rumah sakit dan setelah empat hari tidak
menunjukkan tanda-tanda kesembuhan.
"Pasien itu dikirim dari salah satu Rumah Sakit
Pemerintah dalam kondisi ARDS (acute respiratory distress syndrome) pneumonia
yang berat, pakai ventilator," ujar Syahri.
"Tadi malam masuk, sudah dilakukan terapi maksimal dan
tidak tertolong," ujar dia melanjutkan. (sanca)
Sumber : harianterbit.com