Jakarta, SancaNews.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri kembali menjadi sorotan terkait polemik penyidik lembaga
antirasuah itu. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana
menilai memecat sepihak penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti dan mengembalikan ke
instansi asalnya, Polri sebagai upaya sistematis merusak KPK.
Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani
kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
"Bagaimana mungkin, seorang penyidik yang sedang
mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa
jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan
ke Polri," kata Kurnia kepada awak media, Rabu, 5 Februari 2020.
Apalagi, kata Kurnia, Polri sudah menegaskan bahwa Kompol
Rosa tetap bisa bekerja di KPK sampai masa jabatannya habis nanti. Menurut
Kurnia, belum genap tiga bulan bekerja, tapi sudah terlalu banyak kontroversi
yang dilakukan Firli.
"Dan dia benar-benar menunjukan di era dia adalah era
otoritarianisme dan ini belum pernah kita lihat sejak KPK berdiri," kata
Kurnia.
Kurnia memprediksi, KPK akan semakin hancur di tangan
ketuanya, Firli Bahuri. Karena itu, ia mendorong agar publik melek mata dan
bersedia menyelamatkan lembaga antirasuah.
"Jadi, kami memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur
baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK, dirusak oleh yang
bersangkutan (Firli) dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun. Dan
ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan
KPK hari-hari ini," kata Kurnia.
Rosa kini nasibnya terkatung-katung. Sebab, ia tak ditarik
Mabes Polri, tapi sudah tak lagi mendapat akses masuk ke kantor KPK. Padahal
kasus suap pengurusan PAW PDIP masih berjalan. Bahkan Rosa juga tak lagi
mendapatkan gaji per Februari ini dari KPK. (sanca)
Sumber : vivanews.com