Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat H. Khoiri, SH, Sik |
JAKARTA, SANCANEWS.COM - Dalam
satu hari Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil mengungkap dua kasus
kriminal yakni kasus pencurian sepeda motor dan pencurian handphone. Pencurian
sepeda motor terjadi di RT 05 RW 01 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng
Jakarta Barat, Kamis (23/1).
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri, SH, Sik menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya laporan korban Muhamad Asari
tentang kehilangan sepeda motor 1 unit Honda beat 2009, B 6668 BYL warna hitam,
No Rangka MH1JF22189K105868 No Mesin JF22E1106729 STNK atas nama pelapor pada 16 Januari 2020.
Beberapa hari kemudian korban melihat di Facebook ada
sepeda motor yang mirip dengan sepeda motornya yang hilang, langsung korban
transaksi dengan si penjual melalui COD. Kemudian di sepakati untuk bertemu
dengan penjual di wilayah Cileduk, Jakarta Selatan.
Selanjutnya korban di dampingi team operasional bertemu penjual untuk bertransaksi di wilayah Cileduk. Setelah bertemu dengan penjual dan melihat motor yang di tawarkan, "Korban yakin bahwa motor tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku / penjual MK serta barang bukti motor berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Cengkareng," ujar H Khoiri.
Selanjutnya korban di dampingi team operasional bertemu penjual untuk bertransaksi di wilayah Cileduk. Setelah bertemu dengan penjual dan melihat motor yang di tawarkan, "Korban yakin bahwa motor tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku / penjual MK serta barang bukti motor berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Cengkareng," ujar H Khoiri.
Ditempat yang sama AKP Antonius, SH menyampaikan, "Selain dari pencurian sepeda motor kami juga mengamankan pelaku tindak
pidana pencurian pasal 363 KUHP," kata Antonius.
Masih menurut Kanit Reskrim AKP Antonius, SH, kejadian
bermula dari pelaku yang berjumlah 4 orang menggunakan bajai melintas di jalan Ukir Pedongkelan Raya No 06 RT 02 RW 03 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan
Cengkareng Jakarta Barat, "Komplotan pencuri ini masuk ke rumah korban
Mansyur Fadilah dan mengambil dua handphone milik korban. Apes bagi pelaku,
perbuatannya ini diketahui oleh korban dan korban berteriak membuat pelaku
kabur.
Masyarakat sekitar mendengar teriakan korban ikut
membantu, namun tiga pelaku dapat melarikan diri dan satu diamankan warga. "Dalam
kasus ini kami mengamankan satu orang pelaku AF berikut barang bukti, sementara
rekan AF yang lainnya dalam pengejaran," pungkas Anton. (Alizar)