Jansen Sitindaon/Net
SancaNews.Com - Pemerintah lewat
Kementerian ESDM menyatakan akan mengubah skema subsidi gas LPG 3 kg mulai
semester II 2020 atau pertengahan 2020.
Harga gas melon nantinya akan disesuaikan harga pasar
selayaknya gas LPG 12 kg. Gas LPG 12 kg harga ecerannya saat ini Rp 150 ribu.
Mengacu pada angka tersebut, gas elpiji 3 kg nantinya akan
jadi sekitar Rp 37 ribu. Terjadi lonjakan drastis dari harga gas melon saat ini
di pasaran sekitar Rp 22 ribu.
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon berikan kritik
keras. Dia ingatkan kepada PDI Perjuangan sebagai pendukung pemerintah tidak
lupa sejarah.
Sejarah yang dimaksudkan adalah ketika era Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono melakukan penurunan angka subsidi. Kala itu PDIP paling
lantang menolak.
"Gimana ini teman-teman @PDI_Perjuangan? Dulu dimasa
@SBYudhoyono
kalian paling keras menolak semua kenaikan dan pencabutan
subsidi ke wong cilik," ujar Jansen dalam akun Twitter @Jansen_jsp, Kamis
(16/1).
Jansen menyebutkan bahwa posisi gas 3 kg sangat vital bagi
pedagang kecil. Sehingga, jika subsidi dicabut maka dampaknya pun akan sangat
luas.
"Banyak usaha kecil, pedagang gorengan, bakso dan
lain-lain ngandalkan gas 3 kg untuk usahanya. Apa mereka bukan wong cilik
kah?" tukasnya.
Sumber : rmol.id