Waketum
Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Jakarta, SancaNews.Com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi
Dasco Ahmad meminta Dewan Pengawas dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) 2019-2023 segera menyusun kode etik yang mengatur hubungan antara
keduanya
Dia berharap agar kode etik itu
nantinya dapat dijalankan oleh Dewas KPK dan Komisioner KPK dalam menjalankan
tugas masing-masing sehari-hari.
"Agar kedua belah pihak
dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antara
Dewas dan pimpinan KPK dalam tugas sehari-hari," kata Dasco lewat pesan
singkat, dilansir cnnindonesia.com, Jumat (20/12).
Ia berharap, Dewas KPK dan
Komisioner KPK periode 2019-2023 dapat bersinergi dengan baik dalam upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dasco pun meminta masyarakat
memberikan waktu untuk Dewas KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023 untuk
beradaptasi serta bersinergi.
"(Meminta) seluruh komponen
masyarakat agar memberi kesempatan kepada Dewas dan Komisioner yang baru untuk
beradaptasi serta bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan mengedepankan
sistem pencegahan dalam tugas sehari-hari," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.
Presiden Joko Widodo bakal
melantik pimpinan KPK 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta. Pimpinan KPK
terpilih yang akan dilantik yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili
Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Usai dilantik, pimpinan
KPK baru akan melakukan serah terima jabatan dengan lima pimpinan KPK lama.
Selain melantik pimpinan, Jokowi
juga akan langsung melantik Dewan Pengawas KPK. Lima Dewas KPK, yakni mantan
Hakim Agung Artidjo Alkostar dan hakim Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho. Lalu
ada Ketua DKPP yang juga mantan Hakim MK Harjono, dan Peneliti LIPI Syamsuddin
Haris. (sanca)