Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

 
Jakarta, SancaNews.Com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Dewan Pengawas dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 segera menyusun kode etik yang mengatur hubungan antara keduanya

Dia berharap agar kode etik itu nantinya dapat dijalankan oleh Dewas KPK dan Komisioner KPK dalam menjalankan tugas masing-masing sehari-hari.

"Agar kedua belah pihak dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK dalam tugas sehari-hari," kata Dasco lewat pesan singkat, dilansir cnnindonesia.com, Jumat (20/12).

Ia berharap, Dewas KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023 dapat bersinergi dengan baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dasco pun meminta masyarakat memberikan waktu untuk Dewas KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023 untuk beradaptasi serta bersinergi.

"(Meminta) seluruh komponen masyarakat agar memberi kesempatan kepada Dewas dan Komisioner yang baru untuk beradaptasi serta bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan mengedepankan sistem pencegahan dalam tugas sehari-hari," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.

Presiden Joko Widodo bakal melantik pimpinan KPK 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta. Pimpinan KPK terpilih yang akan dilantik yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Usai dilantik, pimpinan KPK baru akan melakukan serah terima jabatan dengan lima pimpinan KPK lama.

Selain melantik pimpinan, Jokowi juga akan langsung melantik Dewan Pengawas KPK. Lima Dewas KPK, yakni mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan hakim Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho. Lalu ada Ketua DKPP yang juga mantan Hakim MK Harjono, dan Peneliti LIPI Syamsuddin Haris. (sanca)



Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.