JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Usulan
anggaran revitalisasi trotoar Ibu Kota Jakarta di tahun 2020 tembus Rp1,2
triliun. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan
anggaran termasuk revitalisai trotoar beserta pelengkapan fasilitas.
"Lah kan,
kami buat trotoar complete street sepanjang 100 kilometer di tahun
2020," kata Hari kepada awak media, Kamis (7/11).
Menurut Hari,
Dinas Bina Marga sudah membuat kajian secara lengkap dan detail. Pemprov DKI,
kata Hari, memang memprioritaskan pejalan kaki di tahun mendatang mengingat
sudah banyak transportasi massal yang dibangun.
"Nyaman
para pejalan kaki dalam menuju transportasi antar moda, baik itu yang mau ke
MRT, BRT, maupun ke lainnya," ujar Hari.
Selain pejalan
kaki, prioritas lain adalah pengguna sepeda. Perbaikan infrastruktur trotoar,
kata dia, mendorong cara pandang masyarakat dalam menggunakan transportasi
umum.
"Artinya,
ke depan itu dinomorsatukan pejalan kaki, baru pesepeda, angkuan umum,
keempatnya baru angkutan pribadi. Gitu. Mindset diubah," ungkap dia.
Diakui Hari
bahwa dalam rapat dengan DPRD DKI Jakarta masih banyak anggota dewan yang
mempertanyakan trotoar karena dianggap menyempitkan jalan. Namun ia menjelaskan
bahwa pihaknya bukan mengurangi jalan melainkan membuat lajur yang konsisten.
Ia memastikan
kajian yang sudah dibuat oleh Dinas Bina Marga sudah sesuai dengan kebutuhan
warga Jakarta. Ia mengatakan bakal siap memaparkan kajian sedetail mungkin
kepada anggota dewan.
"Kajian
lengkap akan kami sampaikan. Jadi kami tidak serta merta ngawur, roadmap ada,
kajiannya ada baru kami sampaikan," tegas dia.
Ketua Komisi D
DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan ada sejumlah usulan anggaran yang
ditahan, salah satunya adalah anggaran trotoar.
Perbaikan
trotoar ini dinilai cukup besar sehingga harus dibahas kembali secara detail di
tapat anggaran di Komisi D DPRD DKI.
"Ada
beberapa, termasuk anggaran saringan dan anggaran Trotoar yang sampai Rp1,2
triliun akan kembali kita bahas secara detail Senin depan," tutup dia.
Diketahui usulan
anggaran ini belum bersifat final. SKPD dan DPRD harus melakukan sejumlah rapat
kembali, seperti Rapat Badan Anggaran Besar da akan menentukan Kebijakan Umum
APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS).
(Sanca/BNNIndonesia).