SancaNews.Com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan Kementerian BUMN untuk mengkaji rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai petinggi di salah satu perusahaan BUMN. Azis mengatakan, Kementerian BUMN perlu mengkaji dampak dari pengangkatan Ahok.

Kendati, dia bilang penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu kewenangan Kementerian BUMN.

"Itu kan kewenangan dari kementerian BUMN, silakan kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya kemanfaatannya dan sebagainya," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).

Sebelumnya, kabar Ahok bakal menempati posisi tinggi di perusahaan BUMN muncul setelah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok diisukan akan menempati posisi komisaris utama di BUMN energi.

Namun, penunjukan Ahok tersebut bukan tanpa tuai pro kontra. Ahok disorot pula lantaran statusnya sebagai mantan narapidana. Namun, Azis enggan memberikan komentar karena hal itu menjadi pertimbangan Kementerian BUMN.

Posisi Ahok sebagai kader PDI Perjuangan juga dipertanyakan. Ahok diminta mundur apabila menjadi pimpinan BUMN. Sebab, dianggap BUMN bebas dari partai politik.

Menurut Azis, secara aturan Ahok memang harus mengundurkan diri dari partai politik jika menjabat posisi komisaris atau direksi.

"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan," ucapnya.




Sumber : merdeka.com

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.