SancaNews.Com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan
Kementerian BUMN untuk mengkaji rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok sebagai petinggi di salah satu perusahaan BUMN. Azis mengatakan,
Kementerian BUMN perlu mengkaji dampak dari pengangkatan Ahok.
Kendati, dia bilang penunjukan
mantan Gubernur DKI Jakarta itu kewenangan Kementerian BUMN.
"Itu kan kewenangan dari
kementerian BUMN, silakan kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian
secara dampaknya kemanfaatannya dan sebagainya," ujar Azis di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).
Sebelumnya, kabar Ahok bakal menempati
posisi tinggi di perusahaan BUMN muncul setelah bertemu dengan Menteri BUMN
Erick Thohir. Ahok diisukan akan menempati posisi komisaris utama di BUMN
energi.
Namun, penunjukan Ahok tersebut
bukan tanpa tuai pro kontra. Ahok disorot pula lantaran statusnya sebagai
mantan narapidana. Namun, Azis enggan memberikan komentar karena hal itu
menjadi pertimbangan Kementerian BUMN.
Posisi Ahok sebagai kader PDI
Perjuangan juga dipertanyakan. Ahok diminta mundur apabila menjadi pimpinan
BUMN. Sebab, dianggap BUMN bebas dari partai politik.
Menurut Azis, secara aturan Ahok
memang harus mengundurkan diri dari partai politik jika menjabat posisi
komisaris atau direksi.
"Kalau sebagai komisaris
atau direksi kan harus itu secara aturan," ucapnya.
Sumber : merdeka.com