Jakarta, SancaNews.Com -
Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait pelaporan
Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam
(Korlabi).
Mengenai hal tersebut, Hendrawan mengatakan
pihaknya ingin perkara itu tidak perlu diperpanjang, karena ia percaya kalau
Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.
"Tidak perlu diperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan
atau menistakan," ucap Hendrawan, dilansir dari Okezone,
Minggu (17/11/2019).
Lebih lanjut, Hendrawan pun menyebut bahwa
nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilai religiositas bersinergi dalam
perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.
Seperti diketahui sebelumnya, putri Soekarno
tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap
menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada
para penonton soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan
Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al
Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20
itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya
minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu
ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati dalam video itu.
Laporan tersebut pun tertuang dalam nomor
LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang
disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. (sanca)