Jakarta, SancaNews.Com - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, rampung memeriksa Direktur PT Kani Jaya
Sentosa, Yamitema T. Laoly, Senin 18 November 2019.
Anak
Menkumham Yasonna H. Laoly itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap,
terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan 2019, yang
menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin.
Juru
Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keterangan Yamitema dibutuhkan penyidik
untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan, Isa Ansyari
yang juga menyandang status tersangka kasus ini.
Dalam
pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Yamitema mengenai proyek-proyek di Dinas
PUPR Medan, yang digarap perusahaannya.
"Saksi
Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan,
yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata Jubir KPK, Febri
Diansyah, saat dikonfirmasi.
Selain
Yamitema, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa 14 saksi di
Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara. Para saksi itu, yakni M. Husni selaku
Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan; Renwaard Parapat selaku Asisten
Administrasi Umum Sekda Kota Medan; Zulkarnain selaku Kadis Dukcapil Kota
Medan; dan Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr Pringadi.
Kemudian,
Hasan Basri selaku mantan Kadisdik Kota Medan; Bob Harmansyah Lubis selaku
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan; Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan
Pangan Kota Medan; serta Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan
Perikanan Kota Medan.
Selain
itu, terdapat nama Benny Iskandar selaku Kadis PUPR Kota Medan; Suherman selaku
Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar Kadishub
Kota Medan; Edwin Effendi Kadinkes Kota Medan; Rusdi Simoraya selaku Direktur
PD Pasar Kota Medan; dan Agus Suriyono.
Febri
mengatakan 14 saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan
ini, tim penyidik mencecar para saksi mengenai setoran kepada Tengku Dzulmi
Eldin.
"Pada
14 orang saksi tersebut didalami, terkait dengan setoran yang diduga diberikan
pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan
pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," kata Febri.
Febri
menyatakan, terdapat sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa tim penyidik di
Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara besok. KPK mengingatkan para saksi, untuk
memenuhi panggilan penyidik.
"Kami
imbau agar para saksi yang telah diagendakan, agar dapat hadir dan memberikan
keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum,"
ujarnya.
Yamitema
usai diperiksa, kepada awak media, mengaku dicecar penyidik mengenai
proyek-proyek yang digarap perusahaannya. "Macam-macam, bisnis apa, kerja
apa, begitu saja," kata dia.
Yamitema
juga mengaku dicecar penyidik mengenai hubungannya dengan Dzulmi Eldin dan Isa
Ansyari. Ia mengaku mengenal kedua tersangka tersebut. "Pak Isa kenal.
Baru kenal, sama Walkot (Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin) kenal," ujarnya.
Sumber : vivanews.com