Jakarta, SancaNews.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, rampung memeriksa Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema T. Laoly, Senin 18 November 2019. 

Anak Menkumham Yasonna H. Laoly itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap, terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan 2019, yang menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keterangan Yamitema dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan, Isa Ansyari yang juga menyandang status tersangka kasus ini.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Yamitema mengenai proyek-proyek di Dinas PUPR Medan, yang digarap perusahaannya.

"Saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan, yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Selain Yamitema, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa 14 saksi di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara. Para saksi itu, yakni M. Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan; Renwaard Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan; Zulkarnain selaku Kadis Dukcapil Kota Medan; dan Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr Pringadi.

Kemudian, Hasan Basri selaku mantan Kadisdik Kota Medan; Bob Harmansyah Lubis selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan; Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan; serta Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Selain itu, terdapat nama Benny Iskandar selaku Kadis PUPR Kota Medan; Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar Kadishub Kota Medan; Edwin Effendi Kadinkes Kota Medan; Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan; dan Agus Suriyono.

Febri mengatakan 14 saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar para saksi mengenai setoran kepada Tengku Dzulmi Eldin.

"Pada 14 orang saksi tersebut didalami, terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," kata Febri.

Febri menyatakan, terdapat sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa tim penyidik di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Utara besok. KPK mengingatkan para saksi, untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan, agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," ujarnya.

Yamitema usai diperiksa, kepada awak media, mengaku dicecar penyidik mengenai proyek-proyek yang digarap perusahaannya. "Macam-macam, bisnis apa, kerja apa, begitu saja," kata dia.

Yamitema juga mengaku dicecar penyidik mengenai hubungannya dengan Dzulmi Eldin dan Isa Ansyari. Ia mengaku mengenal kedua tersangka tersebut. "Pak Isa kenal. Baru kenal, sama Walkot (Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin) kenal," ujarnya.

Namun, Yamitema membantah pernah menggarap proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Medan. Dia mengklaim, tidak pernah mengikuti lelang maupun dimintai uang oleh Isa untuk memuluskan proyek. "Enggak ada sama sekali," katanya.





Sumber :  vivanews.com

 
Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.