JAKARTA,
SANCANEWS.COM - Aktivis anti-korupsi Haris Azhar menyangkal gugatan yang
diajukan oleh hakim suap terpidana OC Kaligis terkait dengan kasus lama Novel
Baswedan. Menurutnya, OC Kaligis sepertinya tidak ada kerjaan dan akhirnya
mencari perhatian publik.
"Jadi orang-orang seperti koruptor yang
menuntut kasus Novel tidak punya pekerjaan di sel, jadi dia mencari hal-hal
lain," kata Haris di Gedung Kantor Pendidikan Jakarta, dirilis tempo.co, Sabtu,
9 November 2019.
Haris menghormati hak OC Kaligis untuk mengajukan
gugatan. Namun, menurutnya, tindakan mantan pengacara itu tidak penting dan
justru kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, ia menganggap gugatan OC Kaligis
hanya membuang-buang uang negara. Karena persidangan yang akan mengadili
gugatannya akan menggunakan dana negara. Sementara gugatannya terhadap Novel,
dia nilai tidak penting. "Sebenarnya mengurangi anggaran negara untuk
hal-hal yang tidak penting."
Sebelumnya, OC Kaligis menggugat Kejaksaan Agung
dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam
gugatannya, Kaligis meminta Jaksa Agung untuk melanjutkan penuntutan Novel
dalam kasus penganiayaan pencurian sarang burung walet. Kasus yang sering
dikaitkan dengan upaya kriminalisasi novel oleh polisi.
Kantor Kejaksaan pada bulan Februari 2016
mengeluarkan Keputusan Pengakhiran Kasus untuk kasus ini. Hakim tunggal praperadilan
kemudian memutuskan bahwa penerbitan SKPP tidak sah, dan memerintahkan kantor
kejaksaan untuk melanjutkan kasus itu. Sikap jaksa yang tidak melanjutkan kasus
ini digugat oleh OC Kaligis. (sanca)