JAKARTA, SANCANEWS.COM - Aktivis anti-korupsi Haris Azhar menyangkal gugatan yang diajukan oleh hakim suap terpidana OC Kaligis terkait dengan kasus lama Novel Baswedan. Menurutnya, OC Kaligis sepertinya tidak ada kerjaan dan akhirnya mencari perhatian publik.

"Jadi orang-orang seperti koruptor yang menuntut kasus Novel tidak punya pekerjaan di sel, jadi dia mencari hal-hal lain," kata Haris di Gedung Kantor Pendidikan Jakarta, dirilis tempo.co, Sabtu, 9 November 2019.

Haris menghormati hak OC Kaligis untuk mengajukan gugatan. Namun, menurutnya, tindakan mantan pengacara itu tidak penting dan justru kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, ia menganggap gugatan OC Kaligis hanya membuang-buang uang negara. Karena persidangan yang akan mengadili gugatannya akan menggunakan dana negara. Sementara gugatannya terhadap Novel, dia nilai tidak penting. "Sebenarnya mengurangi anggaran negara untuk hal-hal yang tidak penting."

Sebelumnya, OC Kaligis menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Kaligis meminta Jaksa Agung untuk melanjutkan penuntutan Novel dalam kasus penganiayaan pencurian sarang burung walet. Kasus yang sering dikaitkan dengan upaya kriminalisasi novel oleh polisi.

Kantor Kejaksaan pada bulan Februari 2016 mengeluarkan Keputusan Pengakhiran Kasus untuk kasus ini. Hakim tunggal praperadilan kemudian memutuskan bahwa penerbitan SKPP tidak sah, dan memerintahkan kantor kejaksaan untuk melanjutkan kasus itu. Sikap jaksa yang tidak melanjutkan kasus ini digugat oleh OC Kaligis. (sanca)



Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.