Mantan
Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengingatkan, sebelum Ahok jadi pimpinan salah satu
BUMN
Jakarta,
SancaNews.Com - Menteri BUMN
Erick Thohir menawarkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk
bergabung menduduki jabatan di salah satu perusahaan milik negara. Mengenai hal
ini, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bahwa sebaiknya kasus hukum
dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok diselesaikan terlebih dulu.
Hal tersebut
dinilai penting karena track record dalam menentukan pemimpin BUMN
harus menjadi pertimbangan utama.
"Jangan menjadi
preseden buruk, karena kondisi BUMN yang sudah banyak terpuruk karena fraud. PT
Jiwasraya yang diam-diam, sudah defisit puluhan T (triliun)," kata
Marzuki lewat Twitternya, dikutip Rabu, 13 November 2019.
Menurut dia, hal tersebut berdasarkan temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tapi, kasus ini masih menggantung dan belum
diselesaikan. Selama belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai.
"Ini
enggak baik, seolah ada diskriminasi. Dulu di PTSB hanya Rp 94 juta antar BUMN,
kasusnya dijadikan kasus pidana. Itu temuan BPK yang bisa diselesaikan karena
sama-sama BUMN," ujarnya.
Ia mengatakan,
temuan BPK itu persoalan legal, maka apa pun wajib diselesaikan temuan
tersebut. Menurut dia, harusnya tidak perlu takut apabila tidak bersalah.
Sebab, ini temuan BPK dan kerugian negaranya jelas.
"Selama
belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai. BPK itu lembaga, temuannya
masih nyangkut di Pemprov DKI, itu harus diselesaikan. Apapun wajib
diselesaikan, kalau tidak bersalah gak usah takut dan gak usah baper. BTP itu
teman saya, satu daerah, maju gubernur juga karena motivasi dari cerita saya,"
jelasnya.
Klo disebut itu biasa, makanya saya laporkan ke
bareskrim. Ini temuan BPK, kerugian negaranya jelas. Jangan dibiarkan, karena
terus menjadi kasus yang tidak selesai, twitternya mantan Ketua DPR RI Marzuki
Ali.
Sumber : viva.co.id