JAKARTA, SANCANEWS.COM - Mengenai tuntutan para Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertindak, terkait dengan pembatalan UU KPK yang direvisi.

Dino Ardiansyah Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu kepada Presiden hingga Senin, 14 Oktober 2019. Jika tidak, mereka akan mengadakan demonstrasi yang lebih besar.

"Setidaknya ada pernyataan tentang kondisi hari ini, dan juga pernyataan menerbitkan Perppu KPPU. Kalaupun tidak ada (ada pernyataan), kami minta alasan rasional. Jika tidak ada respons, kami akan turun lagi, "Kata Dino saat dihubungi wartawan, Rabu (9/10).

Dino mengungkapkan bahwa siswa menginginkan kejelasan dari Jokowi. Sebab, Jokowi sempat mengatakan sedang mempertimbangkan penerbitan Perppu KPPU beberapa waktu lalu.

Harapan itu masih ditunggu setelah bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis lalu (3/10).

"Itu hanya pertimbangan. Yang kami minta sekarang adalah setidaknya pernyataan bahwa kami akan mengeluarkan Perppu," tambahnya.

Di kantornya Dino akan membangun kembali komunikasi dengan Moeldoko untuk meminta kelanjutan pertemuan mereka menuntut penerbitan Perppu KPPU.

"Jika sampai 14 Oktober juga tidak ada diskusi dan tidak ada pernyataan dari Presiden, kami yakin siswa akan turun ke jalan dan menjadi lebih besar," kata Dino, Kamis lalu.


# Rmol.id
Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.