JAKARTA, SANCANEWS.COM - Indonesia
Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang
menunjuk mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian sebagai
Menteri Dalam Negeri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
menyatakan, Tito masih mempunyai utang mengungkap kasus penyerangan terhadap
penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Baca juga: Jokowi
Dinilai Sedang Menyelamatkan Tito Karnavian yang Gagal Ungkap Kasus Novel
"Sampai hari ini sudah hampir
dua tahun enam bulan, kasus Novel tak kunjung selesai. Berbagai tim sudah
dibentuk di internal polisi. Bahkan, sampai hari ini kita tidak melihat
kejelasan kelanjutan dari penanganan Novel Baswedan," kata Kurnia di Kantor
ICW, Senin (28/10/2019).
Selain itu, Tito juga terseret
perkara perusakan barang bukti yang lazim disebut sebagai kasus buku merah.
Dalam perkara itu, Tito diduga
menerima aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman dalam kasus yang melibatkan
eks Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Menurut Kurnia, dua kasus di atas
mestinya dapat menjadi pertimbangan Jokowi sebelum menunjuk Tito sebagai
Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju.
"Dua isu tadi soal penyiraman
air keras Novel Baswedan, kedua soal dugaan keterlibatan di buku merah,
harusnya bisa dikonfirmasi presiden sebelum menilai seseorang layak atau tidak
masuk kabinet," ujar Kurnia.
Tito menjadi Mendagri dalam Kabinet
Indonesia Maju menggantikan Tjahjo Kumolo yang kini menjabat sebagai Menteri
Pendayagunaan Apararur Negara-Reformasi Birokrasi. Tito pun sudah mengundurkan
diri dari kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Novel Belum Tuntas,
Penunjukan Tito sebagai Mendagri Dipertanyakan"
#sanca