JAKARTA, SANCANEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, Tito masih mempunyai utang mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Baca juga: Jokowi Dinilai Sedang Menyelamatkan Tito Karnavian yang Gagal Ungkap Kasus Novel


"Sampai hari ini sudah hampir dua tahun enam bulan, kasus Novel tak kunjung selesai. Berbagai tim sudah dibentuk di internal polisi. Bahkan, sampai hari ini kita tidak melihat kejelasan kelanjutan dari penanganan Novel Baswedan," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).


Selain itu, Tito juga terseret perkara perusakan barang bukti yang lazim disebut sebagai kasus buku merah.


Dalam perkara itu, Tito diduga menerima aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman dalam kasus yang melibatkan eks Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.


Menurut Kurnia, dua kasus di atas mestinya dapat menjadi pertimbangan Jokowi sebelum menunjuk Tito sebagai Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju.


"Dua isu tadi soal penyiraman air keras Novel Baswedan, kedua soal dugaan keterlibatan di buku merah, harusnya bisa dikonfirmasi presiden sebelum menilai seseorang layak atau tidak masuk kabinet," ujar Kurnia.


Tito menjadi Mendagri dalam Kabinet Indonesia Maju menggantikan Tjahjo Kumolo yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Apararur Negara-Reformasi Birokrasi. Tito pun sudah mengundurkan diri dari kepolisian.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Novel Belum Tuntas, Penunjukan Tito sebagai Mendagri Dipertanyakan"



#sanca

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.