Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah) menerima souvenir dari petugas pajak di Kantor Walikota Jakarta Barat
 

JAKARTA, SANCA NEWS.COM – Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Badan Pajak dan Retrebusi Daerah menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perekotaan (P2) tahun 2019, tingkat kota. PBB-P2 yang digelar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak (WP). Selain itu juga untuk meningkatkan penerimaan sektor pajak PBB-P2 khususnya bagi wajib pajak agar membayar kewajibannya sesegera mungkin.

Kabag Pajak dan Retrebusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pekan panutan pajak yang digelar di Jakarta Barat dalam rangka meningkatkan kesadaran warga untuk membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tepat waktu.

“Target penetapan PBB P2 Jakarta Barat tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun dari total Rp 9,56 triliun. Kami mengapreasi atas kehadiran Wajib Pajak pada pekan panutan pajak untuk membayarkan kewajibannya,” ujar Faisal, Kamis (5/9).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Walikota, camat dan lurah se Jakarta Barat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. “Pajak daerah yang disetorkan oleh warga akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan prasarana sarana, transportasi, kesehatan dan pendidikan dan sebagainya,” paparnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memberikan keringanan dalam pembayaran PBB-P2. Seperti, dengan membebaskan PBB-P2 dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dibawah Rp 1 miliar dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) NJOP dibawah Rp 2 miliar. Untuk itu, ia mengimbau kepada para WP agar segera membayar PBB-P2. Sebab, cara pembayaran sudah dipermudah dengan melalui 14 bank dan kantor pos serta gerai warabala di seluruh Indonesia.

Sementara Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengusulkan kegiatan Pekan Panutan Pajak ini digelar di awal setelah SPPT PBB P2 didistribusikan kepada warga di delapan kecamatan. “Pekan Panutan Pajak ini digelar untuk mengajak warga Jakarta Barat menunaikan kewajiban sebelum jatuh tempo 16 September mendatang. Dan dipastikan pajak daerah yang telah disetorkan akan dipertanggungjawabkan dengan benar,” paparnya.

Rustam mengatakan, untuk mencapai target penerimaan pajak perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatan para wajib pajak di Jakarta Barat. Selain untuk pencapaian target, dengan membayar pajak juga merupakan bentuk kepedulian pembangunan kota. Untuk itu, adanya kegiatan pekan panutan PBB-P2 ini, ia optimis dapat mencapai target.

“Tidak hanya mencapai tapi harus melampaui target. Untuk itu, saya minta adanya koordinasi dan kolaborasi antar UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) khususnya antara SBPRD (Suku Badan Pajak dan Retrebusi Daerah). UPPRD serta peran aktif dari para Camat dan Lurah baik dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi di bidang perpajakan, ” tutupnya. (Donny).


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.