S. oknum guru olah raga salah satu sd swasta di Batam ditangkap di Tanjung Balai Karimun sama satreskrim Polresta Barelang (Photo: Rizal Chaniago) |
BATAM SANCA NEWS.COM - Oknum guru olahraga berinisial S,
salah satu SD swasta di Batam ditangkap anggota Satreskrim Polresta Barelang di
Karimun, Jumat (6/9/) siang saat berada di warung kopi sedang santai seperti
tidak ada kejadian pada dirinya.
Pria ini
sebelumnya dilaporkan terkait dugaan aksi cabul oleh orang tua korban, yakni
mengerayangi siswinya dengan modus hipnoterapi. Kapolresta Barelang, AKBP
Prasetyo Rachmat Purboyo membenarkan penangkapan ini “Benar, pelaku masih kita
bawa dari karimun,” ujar Prasetyo saat di konfirmasi.
Sebelumnya S
telah dipecat oleh pihak sekolah. Namun setelah itu, keberadaan S tidak
diketahui. Ternyata ia kabur ke Karimun untuk menghilangkan jejak prilaku yang
bejat. Sementara itu, beberapa orangtua siswi yang diduga ikut dilecehkan S
masih ada yang belum melapor ke polisi.
Komisi
Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) mengimbau agar orangtua yang
merasa anaknya ikut menjadi korban untuk melapor kepada petugas agar dapat
diperiksa sesuai UU perlindungan anak. “Kami pun dorong upaya pidana, jangan
sampai tidak lapor,” ujar Ketua KPPAD Kepulauan Riau (Kepri), Eri Syahrial,
Jumat (6/9) sore.
Diketahui
baru ada satu orangtua yang melaporkan tindakan pelaku ke Polresta Barelang,
sedangkan sejauh ini dikabarkan 5 orang anak yang menjadi korban pelecehan seksual
oleh oknum S tersebut. Oleh karena itu supaya orangtua mau melapor, pihaknya
memberikan pengertian bahwa identitas korban akan dirahasiakan.“Mungkin mereka
takut, identitas anaknya kebuka, makanya kami akan kasih pengertian,” katanya.
Selain itu,
dengan adanya laporan tersebut, Eri memperkirakan jumlah korban akan bertambah.
Jika kasus tersebut diselidiki kepolisian. Perbuatan pelaku tidak hanya sekali
saja. “Kami juga akan lakukan pendampingan, proses advokasi terus berjalan,”
katanya. (Rizal Chaniago)