Mahasiswa Sumatera Barat menyampaikan aspirasi di DPRD Sumatera Barat. |
PADANG,
SANCA NEWS.COM - Mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatera Barat berunjuk
rasa di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) untuk menolak pasal karet di RUU KUHP.
Mereka meminta DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka sebelum RUU KUHP
disahkan DPR RI.
"Perwakilan
kami sudah berbicara dengan anggota DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi kami,
sehingga kajian yang kita lakukan sampai kepada DPR RI," kata Wakil
Presiden BEM KM Universitas Andalas (Unand), Randi, di Padang, seperti dilansir
Antara, Senin (23/9).
Dia mengatakan
dalam RUU KUHP terdapat pasal karet, seperti memperkosa istri sendiri yang
dapat dipidanakan. Menurutnya, hal itu tidak relevan.
Selain itu,
mahasiswa memprotes soal ancaman pidana bagi seseorang yang mengkritisi hakim
dan presiden. Menurutnya, hal itu tidak pantas diatur KUHP.
Sementara itu,
Presiden BEM Unand Ismail Hasanudin mengatakan Aliansi BEM Sumbar terdiri atas
UNP, Unand, serta 28 universitas lainnya. Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan
dan RUU Pemasyarakatan. Mereka mempertanyakan DPR RI yang bekerja 'ngebut'
mengesahkan undang-undang pada masa akhir jabatannya.
Aliansi BEM
Sumbar berencana menggelar demo selama tiga hari ke depan. Mereka akan terus
mengkritisi RUU yang tidak prorakyat.
"Kami juga
menolak upaya pelemahan KPK. Aksi
unjuk rasa akan kami lakukan secara berantai hingga pelantikan presiden 20 Oktober
2019 karena banyak persoalan bangsa belum selesai," ujar Ismail.
Massa mulai
berdemo sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berunjuk rasa saat 65 anggota DPRD
Sumbar melakukan rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumbar
periode 2019-2024.
(Sanca)
(Sanca)
Kutipan dari Detik