Rencana Jakarta Internasional Stadion BMW (Bersih Manusiawi Wibawa) Jakarta Utara |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki
Hadimuljono mengatakan protes yang dilakukan BUMN PT Adhi Karya Tbk
(ADHI) dalam tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau
stadion internasional Jakarta adalah hal yang wajar.
Menurut
Basuki, sanggahan terhadap hasil lelang harus diteliti secara benar.
"Nanti tinggal mereka meneliti lagi sanggahannya benar atau tidak. Kalau
benar mungkin tender ulang atau tender gagal," ujar Basuki di JIExpo,
Rabu (11/9).
Lebih rinci, Basuki mengatakan beberapa hal yang
janggal harus diteliti ketika hasil tender disanggah. Misalnya pemenang
lelang bukanlah dari peserta lelang yang diundang.
"Kalau semula
memang Wika Gedung ya enggak apa-apa. Tapi kalau tadinya Wika terus
jadi Wika Gedung, itu juga menjadi bahan untuk dibahas di dalam
sanggahan itu," tegas Basuki.
Sebelumnya Adhi Karya telah melayangkan surat kepada Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) atas proses lelang pembangunan stadion DKI.
Dalam
surat protes itu, Adhi mempermasalahkan posisi PT Wika Gedung sebagai
peserta tender, padahal yang diundang untuk tender adalah PT Wika. Wika
Gedung kemudian membentuk konsorsium bersama PT Jaya Konstruksi dan PT
Pembangunan Perumahan (PP). Adapun Adhi Karya membentuk konsorsium
bersama Nindya Karya dan Indah Karya.
Adhi juga mempertanyakan
proses lelang pembangunan stadion itu karena memenangkan harga yang
lebih mahal, yakni konsorsium Wika Gedung. Harganya mencapai Rp 4,08
triliun, lebih mahal Rp 300 miliar dibandingkan harga honsorsium Adhi Rp
3,78 triliun.
DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo
(Jakpro) untuk melakukan tender ulang dan membatalkan pemenang tender
proyek JIS. Rekomendasi tersebut disampaikan pada Selasa, (10/09)
kepada pihak Jakpro, namun belum mendapatkan tanggapan.
Ketua
Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pemenang
harus mampu menjaga kualitas dari hasil kerjanya, dan tidak hanya diukur
dari harga. Untuk menghindari polemik yang terlalu lama, karena pihak
konsorsium Adhi Karya, Nindya Karya dan Indah Karya tidak menyetujui
hasil lelang, serta dirasa ada kejanggalan.
"Kualitas kan tidak
bisa diukur dari harga, apakah yang harganya paling rendah harus menang
kan tidak. Tapi ketika ada gap terlalu jauh kan menimbulkan persoalan.
Gapnya masa sampai Rp 300 miliar, selisih segitu bisa bisa bangun berapa
rusun?" kata Gembong kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/09).
Gembong
mengatakan selain persoalan gap harga, lelang harus diulang karena ada
subjektivitas terhadap pemenang dalam prosesnya. Meski pihak Japro
sempat menyebutkan bahwa perbedaan harga yang jauh karena masalah
teknis.
"Nampaknya pemenang sudah bekerja duluan sebelum
memenangkan lelang, subjektivitasnya munculnya disana. Masa soal
subjektivitas dibayar begitu mahal. ini kan tidak rasional," kata
Gembong.
Dua kejanggalan itulah yang membuat DPRD DKI
merekomendasikan adanya tender ulang, agar jangan terlalu lama
berpolemik. Apalagi warga Jakarta menunggu stadion tersebut.
"Maka
lebih baik tender ulang dan membatalkan pemenang, supaya proses
pembangunan tidak terganggu. Apalagi tender ulang kan kewenangan Jakpro
karena mendapatkan penugasan dari pemerintah daerah," ujarnya.
Gembong mengatakan sejak awal DPRD DKI menentang penyertaan modal ke
Jakpro sebesar Rp 4,7 triliun. Padahal jika proyek ini diserahkan ke
dinas terkait yakni Pemuda dan Olaharaga maka legislatif bisa mengawasi
dengan ketat, lain halnya jika diserahkan ke Jakpro.
"Kalau
diserahkankeJakpro tangan legislatif tidak sampai disana. Beda kalau
diserahkan ke dinas terkait bisa diawasi dengan ketat. Tapi kemarin kita
merekomendasikan tender ulang, kita tunggu respon Jakpro," katanya. (Donny).
Kutipan dari CNBCIndonesia