Yul Hendri alias Adiak (38)


TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM – Yul Hendri alias Adiak (38), seorang pria warga Jorong Banda Tanang Nagari Simabur Kecamatan Pariangan, Tanah Datar nekad mengakhiri hidupnya dengan sebilah pisau, Senin (16/9). Tindakan bunuh diri itu dipicu setelah ia bertengkar dengan sang istri terkait persoalan uang.

Berdasarkan keterangan aparat kepolisian, tindakan tersebut ia lakukan didalam rumahnya di Jorong Simabur, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan.

“Korban bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke bagian dada sebelah kiri sebanyak dua kali dan bertempat di ruangan tengah dalam rumahnya sendiri,” ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuadji Yuda Prajas

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat istri korban, Murni (35) tengah makan siang dan korban dalam keadaan tertidur. Pada saat selesai makan, korbanpun terbangun dan terjadi pertengkaran, dimana korban berteriak dan berkata dengan nada keras kepada istrinya.

“Dak sanang kau den pakai piti kau tuk baburu” (tidak senang kamu uang kamu saya pakai untuk berburu babi). Kemudian dijawab saksi “lai sanang den nyo” (ada saya senang),” tambahnya.

Sebelum menusuk pisau ke dadanya sendiri, korban sempat menarik istrinya ke kamar tidur dan sang istri menolak dan berusaha lari keluar rumah. Sesampai dipintu, sang istri melihat suami menusukan pisau ke bagian dada.

“Saat di pintu, saksi melihat ke korban yang berkata kata “ko nan kalamak dek kau” (ini yang enak sama kamu) sambil menusukkan sebilah pisau ke arah dada sebelah kirinya sebanyak dua kali. Atas tindakan tersebut, Korban langsung roboh bersimbah darah,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, melihat kejadian tersebut, sang istri langsung berlari meminta pertolongan warga.

Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tanah Datar. Untuk sementara waktu, Penyidik Polres Tanah Datar menyimpulkan bahwa kejadian itu adalah murni bunuh diri yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada.

“Pihak keluarga telah ikhlas menerima kematian korban dan tidak mau di lakukan Otopsi (bedah mayat) dengan dibuatnya surat pernyataan dari pihak keluarga korban,” tutup AKBP Bayuadji Yuda Prajas. (Donny/Hms)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.