PADANG, SANCANEWS.COM - Kendati Kota Padang, Sumatera Barat, rawan terhadap bencana diancam gempa besar atau megathrust, anggaran Pemerintah Kota Padang untuk bencana masih minim.
Anggaran belanja tidak terduga (BTT) Kota Padang yang mayoritas
digunakan untuk bencana itu pada tahun 2019 sebesar Rp 9,175 miliar.
Namun, di Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020, anggaran itu turun drastis menjadi Rp 4 miliar.
Kemudian anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang cuma Rp 6,774 miliar.
"Anggaran BTT di PPAS 2020 memang turun dibandingkan tahun 2019, dari
sekitar Rp 9 miliar menjadi Rp 4 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang Andri Yulika yang dihubungi Awak Media, Senin (9/9).
Andri menyebutkan pada 2019 pihaknya menganggarkan sekitar Rp 7
miliar dari dana BTT untuk pembayaran ganti rugi tanah masyarakat.
Sementara pada 2020, pembayaran ganti rugi tanah masyarakat tidak ada
sehingga anggaran Rp 4 miliar murni digunakan untuk cadangan tidak
terduga jika terjadi bencana.
lustrasi Gempa |
"Kita tidak mengharapkan terjadi bencana. Namun, kita sadar bahwa Padang diancam gempa besar," katanya.
Andri mengakui pihaknya cukup dilematis. Jika dianggarkan cukup
besar, pihaknya takut anggaran BTT itu menjadi sisa lebih perhitungan
anggaran (silpa).
Megathrust bisa hancurkan Kota Padang
Sementara
Kota Padang berada di jalur ancaman gempa besar megathrust yang
berpusat di Mentawai. Sebuah gempa besar di jalur itu bisa menghancurkan
Kota Padang.
"Tahun 2018 BTT kami anggarkan sekitar Rp 2 miliar dan terpakai hanya Rp 1 miliar," kata Andri. Andri mengatakan kalaupun terjadi bencana besar, tentunya pemerintah pusat akan turun tangan mengatasinya. "Kalau bencana besar, pemerintah pusat pasti turun tangan. Jadi tidak perlu khawatir," katanya. (sanca).
Kutipan dari Kompas