JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan melanjutkan masa jabatannya hingga berakhir pada Desember 2019.
Menurut Basaria dirinya harus tetap bertanggungjawab sebagai pimpinan komisi antirasuah sampai akhir masa jabatan.
"Saya tetap lanjut sampai Desember, harus tanggung jawab," kata Basaria saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9).
Sikap dia berbeda dengan keputusan Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua
Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang dan Laode M Syarif, yang memilih
menyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko
Widodo.
Sebelumnya, Agus menyatakan saat ini pihaknya masih
menunggu perintah dari presiden terkait apakah masih dipercaya memegang
tanggung jawab di KPK hingga Desember.
"Kami tunggu perintah itu
dan kemudian akan operasional seperti biasa. Kami tunggu perintah itu,
mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami,"
ujar Agus, untuk segera ambil langkah penyelamatan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan
pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran
diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Saut
menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak
Senin (16/9). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas
keputusannya.
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga
menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk
lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.
Hal itu tak lepas
dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023
melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9) dini hari.
Sosok Firli terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli diduga
melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Firli sendiri dalam beberapa kesempatan telah membantah melakukan
pelanggaran etik selama menjabat Deputi Penindakan.
DPR berencana
mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat
paripurna DPR, Senin (16/9). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat
pada Desember 2019. (Dkn).