Pelaku Curanmor


 
TANGERANG, SANCANEWSCOM -  Dua orang pelaku diduga akan curi sepeda motor berhasil digagalkan ketika akan beraksi di sekitar Jalan Garuda, Batu Ceper, Kota Tangerang.

Humas Polsek Batu Ceper, Bripka Eko Indri Yanto menerangkan, dua pelaku itu, A dan MF digagalkan karena warga curiga dengan gerak-gerik mereka yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Benar saja, ketika diberhentikan, ditemukan barang yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor serta satu bilah golok.

Sementara A pun berhasil melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dilakukan penggeledagan badan dan pakaian, pada diri pelaku ditemukan seperangkat kunci letter T di kantong jaket dan satu bilah golok di pinggang," ujar Eko, Senin (16/9).

Dari keterangan pelaku ke petugas, MF mengaku sedang melakukan pemantauan di lokasi untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan digasak.

Sebelumnya, kata Eko, seorang warga sempat melapor kehilangan sepeda motor pada 4 September 2019 di daerah Batu Ceper.

Benar saja, para pelaku merupakan komplotan yang kerap beraksi di wilayah Batu Ceper, setidaknya empat sepeda motor berhasil dicuri selama beraksi menjadi maling.

"Pelaku mengakui telah melarikan empat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Batu Ceper," katanya.

Pelaku kini sudah diamankan ke Mapolsek Batu Ceper untuk proses penyidikan lebih lanjut setelah diringkus, Sabtu (14/9) lalu.

Kepolisian setempat juga sedang melakukan pengembangan untuk menjaring pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Batu Ceper. (Alizar/Hms).


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.