Fly Over KH Noer Ali Summarecon Bekasi

 
BEKASI, SANCA NEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri secara tersirat menutup kemungkinan Kota Bekasi bergabung dalam Provinsi DKI Jakarta yang santer belakangan ini.
 
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pemerintah pusat masih memoratorium atau menghentikan sementara wacana pembentukan daerah otonom baru.

"Untuk pembentukan daerah otonom baru, baik pemekaran atau penggabungan, itu diatur undang-undang dan dibahas pemerintah dengan DPR. Tapi, kebijakan pemerintah hari ini terkait hal itu, moratorium," jelas Bahtiar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8).

Bahtiar berujar, kebijakan moratorium ini sudah disepakati sejak 2014 silam sejak awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Selama lima tahun belakangan, kata Bahtiar, sudah ada setidaknya 314 daerah yang mengajukan pemekaran maupun penggabungan wilayah, namun tak dapat direalisasikan karena moratorium ini.
"Sampai hari ini pemerintah masih moratorium. Kalau ditanya sampai kapan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tuturnya.

Moratorium ini dilakukan karena pemerintah pusat sedang mencoba pendekatan baru dalam meningkatkan pelayanan publik. Sebab, menurut Bahtiar, mayoritas keinginan pembentukan daerah otonom baru didasari karena pelayanan publik yang kurang baik.

"Jawabannya kan bisa denga  pembentukan daerah baru atau pelayanannya yang diperbaiki. Solusinya bagi masyarakat kan bukan soal daerah baru, tapi kepentignannya terlayani," Bahtiar menjelaskan.

Meski begitu, ia mengapresiasi diskursus penggabungan Bekasi ke Jakarta, juga wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya yang diapungkan Wali Kota dan Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.

"Aspirasi kan tidak boleh dilarang. Tetapi, kebijakan pemerintah hingga hari ini ya moratorium," tutup Bahtiar.

Wacana penggabungan Bekasi ke DKI Jakarta merebak usai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menolak wacana pemekaran wilayah Provinsi Bogor Raya yang direncanakan akan mencaplok Bekasi.

Menurut dia, Bekasi lebih cocok dan logis bergabung ke DKI Jakarta karena berbagai pertimbangan. Ia juga yakin mayoritas warganya setuju jika bergabung dengan Jakarta.

Dikonfirmasi terpisah pada Senin (19/8/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan wacana ini berkembang, namun menegaskan bahwa otoritas pembentukan daerah otonom baru ada di tangan pemerintah pusat. (Dkn).




Kutipan dari : Kompas

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.