Sebanyak 45 Kursi Anggota DPR
Seb Padanganyak 45 kursi anggota DPRD Padang dimasukkan ke gudang karena terjadi kekosongan anggota dewan, Rabu (7/8/2019)
D Kota Padang disimpan kedalam gudangArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya di Padang, Kekosongan Kursi DPRD Juga Terjadi di Agam", https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/22275881/tak-hanya-di-padang-kekosongan-kursi-dprd-juga-terjadi-di-agam. Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra Editor : Khairina
Sebanyak 45 kursi anggota DPRD Padang dimasukkan ke gudang karena terjadi kekosongan anggota dewan, Rabu (7/8/2019)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya di Padang, Kekosongan Kursi DPRD Juga Terjadi di Agam", https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/22275881/tak-hanya-di-padang-kekosongan-kursi-dprd-juga-terjadi-di-agam. Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra Editor : Khairina |
PADANG, SANCA NEWS.COM - Kekosongan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hanya terjadi di DPRD Padang,
Sumatera Barat namun juga di Kabupaten Agam.
Sebanyak 45 kursi anggota DPRD Agam kosong terhitung Kamis (8/8) ini karena masa jabatan anggota dewan sudah berakhir pada Rabu (7/8) pukul 24.00 WIB.
Sementara, anggota dewan periode 2019-2024 masih belum dilantik
karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan
Pemilihan Umum.
"Kami masih menunggu hasil keputusan gugatan Pemilu di MK.
Dijadwalkan Jumat (9/8) besok baru dibacakan MK," kata Ketua KPU
Agam Riko Antoni yang dihubungi Sanca News.com, Kamis (8/8).
Menurut Riko, setelah putusan MK dibacakan, pihaknya masih menunggu
salinannya dari KPU RI dan selanjutnya melakukan pleno penetapan anggota
terpilih.
Jika putusannya tidak ada implikasi lanjutan, kata Riko, maka
skenario pleno penetapan anggota terpilih bisa dilakukan paling lambat
Selasa (13/8). (Donny).
"Salinan ini diperkirakan baru sampai Senin depan dan direncanakan
Selasa dilakukan pleno penetapan. Setelah itu, baru kami kirim
permohonan pelantikan ke gubernur melalui bupati Agam," katanya.
Namun, jika putusan itu ada implikasi lanjutan seperti penghitungan
suara ulang atau lainnya, maka dipastikan pleno penetapan juga terundur.
"Jadi kami masih menunggu keputusan MK dan salinannya dari KPU RI," kata Riko.