Ilustrasi Obat-obatan Kadaluarsa |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM- Aparat kepolisian tengah berupaya menuntaskan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh Pukesmas Kamal Muara kepada ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni (21).
Kapolres Metro Jakarta Utara,
Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan guna melakukan
sidak gabungan ke seluruh Puskesmas di Jakarta Utara.
Puskesmas Kamal Muara |
"Kami
akan melakukan operasi gabungan terhadap beberapa puskesmas yang
khususnya kita curigai yang ada di Jakarta Utara," ujar Budhi kepada
wartawan, Sabtu (24/8).
Hanya saja, Budhi belum merinci wilayah
mana saja yang akan menjadi fokus sidak. Tentunya, setiap Puskesmas akan
dilakukan pengecekan.
"Tentunya nanti kami sudah turunkan
intelijen kami untuk melihat kira-kira mana yang kita prioritaskan. Tapi
secara umum seluruh daerah Jakarta Utara akan kita lakukan pengecekan,"
sambungnya.
Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini baru
diketahui setelah Novi Sri yang sedang mengandung janin berumur 15
minggu mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni (21) diberi vitamin B6
kadaluarsa oleh pihak Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. |
Novi
mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala setelah meminum
obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
Ternyata, obat tersebut sudah kedaluwarsa sehigga menimbulkan dampak kesehatan pada wanita hamil tersebut.
Atas keluhan tersebut, Novi membuat
laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15
Agustus 2019. Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan
940/K/VIII/2019/SEK.PENJ.
Dalam kasus ini, Puskesmas Kamal Muara dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Dkn).