Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan 2
orang pelaku diduga penyalahguna narkoba jenis sabu |
PASBAR, SANCA NEWS.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) kembali mengamankan 2
orang pelaku diduga penyalahguna narkoba jenis sabu, Selasa (6/8) dini
hari sekira pukul 04.30 WIB di Pujo Anggang, Jorong VI koto selatan,
Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
Dua orang tersangka yang diringkus di dalam sebuah rumah kosong ini
berinisial JE (32) warga Sungai Balai Kinali dan AY (25) warga Lubuk
Karak, Kinali.
Diketahui, JE (32) merupakan bandar narkoba dan AY (25) sebagai kurir
melakukan peredaran gelap narkoba di daerah kinali yang ketika
diamankan, dari tangan mereka berhasil disita barang bukti berupa 2
kantong sabu, 4 paket kecil sabu, 1unit timbangan digital, 1 unit HP
nokia, 1 set alat hisap dan 9 plastic kecil bungkus sabu.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, S.IK melalui
Kasubag Humas IPTU Defrizal, SH.,MH mengatakan kronologis penangkapan
berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka ada memiliki narkoba
jenis sabu.
“Setelah mendapat informasi, selanjutnya tim opsnal Sat Res Narkoba
yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, SH
langsung menuju TKP dan ditemukan Dua orang pemuda didalam rumah kosong
tersebut. Langsung dilakukan pemeriksaan terhadap mereka dan ditemukan
barang bukti narkoba jenis sabu di saku celana belakang sebelah kiri
tersangka JE (32) lengkap dengan alat hisapnya,” jelasnya.
Terkait tersangka, saat ini sudah diamankan di Mapolres Pasbar guna
proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114 Jo 112 UU
35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun
dan maksimal seumur hidup.
Defrizal juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua
agar selalu mengawasi tingkah laku dan pergaulan anaknya agar tidak
sampai terjerumus kedalam lingkaran hitam narkotika.
“Mari para orang tua dan seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi
pergaulan dan tingkah laku anak, jangan sampai mereka terjerumus kedalam
pergaulan gelap narkoba,” Tandas Perwira Mantan Kapolsek Lembah
Melintang ini. (Dkn/Syaf).