Koalisi Kawal Capim KPK menggelar konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Minggu (25/8)
|
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang terdiri dari tujuh kelompok masyarakat sipil menilai Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah tutup kuping dari masukan masyarakat.
Kondisi ini disebabkan proses seleksi pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius.
Mulai dari tindakan atau pernyataan pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa hingga sejauh ini.
Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Kurnia Ramadhana mencatat sejumlah hal yang dilakukan pansel selama proses pemilihan calon pimpinan.
“Pertama, pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh pansel acapkali negatif dan defensif padahal penyikapan atas langkah-langkah pansel dalam penyaringan pimpinan KPK. Bukan hanya oleh kalangan masyarakat sipil antikorupsi. Namun sudah mencakup perwakilan organisasi agama hingga mantan pimpinan KPK,” jelas Kurnia di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (25/8).
Hal lain, pada 25 Juni 2019 pansel menghembuskan isu radikalisme pada proses pemilihan pimpinan KPK.
Padahal, hal itu sama sekali tidak relevan. Karena seharusnya yang disuarakan oleh Pansel adalah aspek integritas.
“Posisi ini memperlihatkan keterbatasan pemahaman pansel akan konteks dan mandat KPK sebagai penegak hukum,” imbuhnya.
Selanjutnya ada sejumlah penegak hukum aktif menjadi pimpinan KPK. Pada 26 Juni 2019 Koalisi mencatat pansel menyebutkan bahwa lebih baik pimpinan KPK ke depan berasal dari unsur penegak hukum.
Alasan pansel, lantaran penegak hukum dipandang lebih berpengalaman dalam isu pemberantasan korupsi.
Meski logika tersebut dinilai keliru karena seakan pansel tidak paham dengan original intens pembentukan KPK. (Dkn).
Kutipan dari Tribun