TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Polres Tanah Datar menangkap delapan pelaku penyalahgunaan narkoba
selama Operasi Antik Singgalang 2019. Operasi ini dilakukan Polres Tanah
Datar selama kurang lebih dua pekan sejak 18-31 Juli.
Dalam menangkapan tersebut, Polres Tanah Datar mengungkap empat kasus
dengan barang bukti 50 gram ganja dan 2,04 gram sabu. "Alhamdulillah,
selama operasi Antik kita menangkap para pelaku narkoba," kata Kapolres
Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, melalui keterangan resmi yang
diterima Republika, Ahad (4/8).
Bayuaji menjelaskan pengungkapan
kasus narkoba ini merupakan bentuk komitmen kepolisian memberantas
peredaran narkoba yang menjadi momok buat masyarakat.
Kapolres
juga terus meminta dukungan masyarakat agar selalu memberikan informasi
kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan
narkoba atau peredaran narkoba di wilayah hukum Tanah Datar.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut memberikan informasi kepada kami," ujar Bayuaji.(Donny/Syaf)